Sisa Masa Jabatan 4 Bulan, Darwis Dilantik Anggota DPRD Babel

37beb8e2-573d-4908-a970-cc73e84c89f3

GETARBABEL.COM, PANGKALPINANG — Darwis, S.Ag resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kepulauan Bangka Belitung sebagai pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024. 

Pelantikan Darwis dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji PAW Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Babel, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kamis (6/6/2024). 

Darwis dilantik sebagai PAW Dewan setelah anggota DPRD sebelumnya, Jawarno tutup usia. Darwis berada di urutan dibawah Jawarno dalam Pemilihan Legislatif tahun 2019 melalui partai Gerindra. 

Jika dihitung sisa masa jabatannya DPRD Babel, Darwis hanya duduk di kursi legislatif sekitar 4 (empat) bulan kedepan. Hal ini karena anggota DPRD Babel terpilih dalam Pileg 2024 untuk masa Bhakti 2024-2029 sedianya akan  dilantik ada Oktober 2024. 

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.4-1099 tahun 2024 tanggal 20 Mei 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Babel. 

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Fery Afriyanto dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat dan berharap Darwis untuk lebih berkontribusi pada lembaga dewan yang terhormat, yang pada akhirnya adalah untuk berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (getarbabel.com/ES/Foto: IST-Pemprov Babel)

Posted in

BERITA LAINNYA

Diduga Ulah Oknum Warga, Kawasan Songliang Sungailiat Terbakar

GETARBABEL.COM, BANGKA — Kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) juga…

Polisi Tangkap Kadir di Desa Lumut Belinyu, Amankan 58,16 Gram Sabu

GETARBABEL.COM, BANGKA — Tim Kibas Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka…

Sisa Masa Jabatan 4 Bulan, Darwis Dilantik Anggota DPRD Babel

GETARBABEL.COM, PANGKALPINANG — Darwis, S.Ag resmi dilantik sebagai anggota DPRD…

POPULER

HUKUM

mediaonlinenatal2024ok

IPTEK

PolitikUang-Copy

TEKNOLOGI