Polres Babar Cek Barang Ilegal Masuk Lewat Pelabuhan Tanjung Kalian, Dua Sopir Kena Tilang

b0eaba7b-5776-4cc8-b899-248e9988a321

GETARBABEL.COM, BANGKA BARAT — Personel gabungan Polres Bangka Barat (Babar) dan Polsek Mentok melaksanakan penertiban, yakni pemeriksaaan dan penegakkan hukum terhadap aktivitas angkutan barang-barang diduga ilegal masuk melalui Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok Kabupaten Bangka Barat, Selasa (04/06/2024) malam sekira pukul 21.00 WIB.

Kegiatan tersebut dihadiri Kabag Ops Polres Bangka Barat, Kasat Narkoba Polres Bangka Barat, Kasat Polairud Polres Bangka Barat, Kapolsek Mentok, Danpos AL Mentok, personil Polres Bangka Barat, personil Kodim 0431/BB, personil Pos AL Mentok, personil Dishub Bangka Barat, dan personil Balai Karantina Pertanian Pangkalpinang Wilker Pelabuhan Laut Mentok.

Kegiatan diawali dengan apel yang langsung dipimpin Kabag Ops Polres Bangka Barat.

Personil yang terlibat melaksanakan pengaturan lalu lintas di jalan depan pelabuhan dan di simpang masuk Buffer Zone melaksanakan pemeriksaaan dan penegakkan hukum terhadap sopir dan barang bawaan kendaraan dari kapal ferry yang tiba di Pelabuhan Tanjung kalian.

Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasubsi PIDM Ipda Ardianis mengatakan telah dilaksanakan kegiatan penertiban yakni pemeriksaaan dan penegakkan hukum terhadap angkytan varsng ysng baru tiba dari kapal KMP Mutis dengan hasil, yaitu ada 2 pelanggaran yang dikenakan sanksi tilang.

“Dari operasi ini tidak ditemukan muatan barang ilegal dari kendaraan yang sudah dilakukan pemeriksaan oleh tim gabungan,” katanya.

(Getarbabel.com/Edw, Foto: IST/Polres Bangka Barat)

Posted in

BERITA LAINNYA

Tekan DBD, Gerakan 8 M Efektif Dilakukan

GETARBABEL.COM, BANGKA- Bagi masyarakat yang punya anak usia 0-7 tahun,…

Bupati yang Ditahan KPK, Pernah Jabat Kadis PU dan Calon Gubernur

Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat dan istrinya Ary Egahni…

Polres Bangka Layani Masyarakat Dengan Pengaturan Lalu Lintas

GETARBABEL.COM, BANGKA — Sebagai bentuk pelayanan Kepolisian kepada masyarakat, Polres…

POPULER

HUKUM

1a-oke

IPTEK

2-ok

TEKNOLOGI