DPRD-Pemkab Bangka Sepakati RPJPD 2025-2045

8cab6ca5-2db2-460b-8a13-083157b54d52

GETARBABEL.COM, BANGKA- Rabu (05/06/2024), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Paripurna Pengesahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Iskandar,S.IP, didampingi Wakil Ketua I M.Taufik Koriyanto Wakil Ketua II Rendra Basri dan turut dihadiri PJ Bupati Bangka M Haris AR dan tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Bangka Iskandar mengatakan, penyampaian Raperda tentang RPJPD Kabupaten Bangka tahun 2025-2045 disampaikan melalui rapat paripurna pada tanggal 13 mei 2024 lalu, dan telah dilakukan pembahasan secara bersama antara DPRD dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka. RPJPD memiliki fungsi sangat strategis untuk menentukan tujuan dan sasaran pembangunan daerah serta untuk menjamin penggunaan sumber daya secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan dan sasaran yang diinginkan.

“sedikitnya ada tiga dokumen perencanaan pembangunan daerah yang harus di siapkan oleh pemerintah daerah, yaitu RPJPD sebagai dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang untuk masa 20 tahun, RPJMD sebagai dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah untuk masa 5 tahun dan RKPD sebagai dokumen perencanaan pembangunan jangka pendek untuk masa 1 tahun,”ulasnya.

Lanjut Iskandar, Undang Undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan nasional, diamanatkan bahwa pembangunan daerah dilakukan secara bertahap, berkesinambungan dan konsisten. Berkenaan dengan hal itu, DPRD Kabupaten Bangka pada prinsipnya dapat menerima dan menyetujui Raperda tentang RPJPD kabupaten Bangka tahun 2025-2045 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah yang dikukuhkan dengan keputusan DPRD kabupaten Bangka, Raperda tentang RPJPD kabupaten Bangka tahun 2025-2045 yang telah disahkan pada hari ini, selanjutnya akan dijadikan sebagai pedoman dalam pelaksanaan program kegiatan pemerintah daerah kabupaten Bangka.

Dikesempatan yang sama, PJ Bupati Bangka M Haris AR menuturkan,  Pemerintah Kabupaten Bangka sudah melaksanakan tahapan penyusunan terhadap RPJPD tahun 2025 yang sudah dimulai dari bulan Agustus 2023 dengan agenda penyusunan rancangan awal, dilanjutkan dengan integrasi kajian lingkungan hidup strategis, konsultasi publik, konsultasi rancangan awal ke provinsi, Musrenbang RPJPD, penyampaian Raperda ke DPRD, hingga tahapan pembahasan Raperda dengan DPRD. Atas proses tersebut patut disyukuri bahwa hari ini dapat dilaksanakan rapat paripurna pengesahan atau penandatangan persetujuan bersama. 

“Kami sudah mengakomodir masukan, saran dan pendapat yang sudah disampaikan dalam pembahasan untuk penyempurnaan terhadap RPJPD kabupaten Bangka tahun 2025-2045,”ujarnya.

Ditambahkan Haris, Penyempurnaan dilakukan pada visi, dan isu strategis daerah. Atas nama Pemerintah Kabupaten Bangka mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bangka, yang telah membahas dan menyetujui Raperda tentang RPJPD Kabupaten Bangka tahun 2025-2045. 

Selanjutnya, kata Haris, Raperda ini akan diproses lebih lanjut agar dapat ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan Semoga visi kabupaten Bangka tahun 2045 menjadi Bangka “maju, mandiri, berkelanjutan secara adil dan beradab”, dapat terwujud.(getarbabel.com/Ysf)

Posted in

BERITA LAINNYA

Robotik Nasional 2024 di UI, 4 Siswa Penghapal Al Qur’an Pangkalpinang Berlaga di Final

GETARBABEL.COM, PANGKALPINANG — Siswa MI Tahfizh Plus Khoiru Ummah Pangkalpinang…

Hadirkan Artis Ibukota dan Ragam Kegiatan, HUT Babel ke 23 di Bangka Bakal Meriah

SUNGAILIAT – Pemerintah Kabupaten Bangka akan mengelar perayaan Hari Ulang…

Belinyu Segera Miliki Perguruan Tinggi Pertama, Buka Jurusan S1 dan S2

GETARBABEL.COM, BANGKA — Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka dalam waktu dekat…

POPULER

HUKUM

1a-oke

IPTEK

2-ok

TEKNOLOGI