Rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan Belum Ada, Mulkan: Jangan Merasa Pede Dulu

download

GETARBABEL.COM, BANGKA  — DPP PDI Perjuangan hingga hari ini belum mengeluarkan rekomendasi kepada Mulkan dan Syahbudin untuk maju sebagai bacalon bupati dan wakil bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bangka 2024. 

Hal ini ditegaskan  Mulkan saat kegiatan Konsolidasi Pemenangan Pilkada 2024 yang digelar DPC PDI-Perjuangan Bangka, Sabtu (01/06/2024) di Hotel ST 12 Sungailiat.

Mulkan menegaskan pernyataanya ini bukan berarti dirinya menganulir untuk rekomendasi calon bupati dan wakil bupati. Tapi rekomendasi untuk menetapkan calon bupati dan wakil bupati, maju di Pilkada Bangka belum ada

“Yang ada itu untuk calon kepala daerah dan wakil kepala daerah incumben ditugaskan melaksanakan konsolidasi partai dan nantinya bisa berkembang, ” kata Mulkan. 

Diungkapkannya,  bahwa sampai hari ini PDI Perjuangan belum melakukan survei secara internal maupun eksternal terhadap para calon bupati dan calon wakil bupati. 

“Tentu nantinya bisa berubah, apalagi nanti terjadi penurunan di lapangan, otomatis diambil alih oleh DPP PDI Perjuangan. Karena DPP akan menilai keseriusan calon bupati dan calon wakil bupati, sesuai dengan surat dari DPP dilaksanakan atau tidak? Kalau tidak dilaksanakan, partai akan bersikap lain,” ujarnya. 

Mulkan menegaskan belum bisa memastikan ada rekomendasi penunjukan sebagai calon bupati.

” Untuk itu jangan merasa pede-pedean dulu dan kita masih menunggu rekomendasi resmi dari PDI Perjuangan pusat,” tegasnya.

Sementara Ketua DPC PDI  Perjuangan Kabupaten Bangka, Syahbudin mengatakan bahwa kegiatan konsolidasi partai dilaksanakan untuk  menghadapi pemilihan kepala daerah. 

“Kalau rekomendasi untuk calon bupati dan calon wakil bupati dari partai belum ada. Kita tunggu kepastiyannya ketika rekomendasi untuk pendaftaran ke KPU dikeluarkan dari DPP PDI Perjuangan,”katanya.

Menanggapi surat dari DPP PDI Perjuangan yang sudah keluar dan menyebutkan nama-nama calon bupati dan wakil bupati, Syahbudin menjelaskan bahwa itu surat terkait penugasan partai ke DPC untuk menyikapi pemilihan kepala daerah.

“Kita tunggu saja rekomendasi penetapan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah. Mudah-mudahan cepat keluarnya dari PDI Perjuangan pusat,” ujarnya. 

Sebelumnya beredar surat dari DPP PDIP bahwa Calon Bupati dan calon Wakil Bupati Bangka dari PDI Perjuangan sudah resmi diumumkan oleh DPP PDIP. 

Nama calon yang direkomendasikan adalah pasangan Mulkan – Syahbudin. 

Kedua orang ini merupakan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bangka periode 2018-2023 dan kini mereka resmi diusung kembali menjadi calon bupati Bangka untuk masa periode 2024- 2029.

Surat rekomendasi tersebut dikeluarkan oleh DPP PDIP tertanggal 30 Mei 2024 ditandatangani oleh Ketua DPP Bambang Wuryanto dan Sekjen PDIP Hasto Kristanto.

Rekomendasi untuk Mulkan-Syahbudin maju dalam Pilkada Kabupaten Bangka ini bersamaan dengan rekomendasi nama calon kepala daerah lainnya yang sudah diputuskan DPP PDIP sebanyak 58 orang yang akan berlaga dalam Pilkada serentak 2024 ini. 

DI Bangka Selatan partai moncong putih ini kembali menduetkan Riza Herdavit-Debby Vita Dewi, Sementara itu untuk Kota Pangkalpinang, rekomendasi kembali dipercayakan kepada Maulan Aklil (Molen) sebagai rekomendasi tunggal tanpa Calon Wakil Walikota. 

Selanjutnya nama calon pasangan kepala daerah yang telah mendapat rekomendasi diundang kembali oleh DPP PDIP untuk segera melakukan registrasi ulang. 

Media ini mencoba konfirmasi kebenaran rekomendasi ini ke Mulkan dan Syahbudin waktu itu, namun ponselnya tidak aktif. 

(Getarbabel.com/Edw, foto: Mulkan- Syahbudin. IST)

Posted in

BERITA LAINNYA

Ketum PB HMI Lantik Pengurus Cabang Babel, Ingatkan Pentingnya Civil Society

GETARBABEL.COM, PANGKALPINANG — Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam…

Polres Bangka Bekuk Suy, Predator Anak

GETARBABEL.COM, BANGKA — Tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan…

Jaksa Agung Copot Jabatan Oknum Jaksa “Y”

JAKARTA—Jaksa Agung ST Burhanuddin tidak main-main terhadap oknum jaksa yang…

POPULER

HUKUM

1a-oke

IPTEK

2-ok

TEKNOLOGI