Sosok Penting Dibalik Kasus Timah Rp300T

92646d2b-d9b7-470c-b1e7-380790c33494

GETARBABELCOM, JAKATYA– Selain Jampidsus Kejaksaan Agung dan lembaga pemeriksa keuangan, ada sosok yang tak kalah pentingnya dalam penyidikan kasus dugaan mega korupsi tata niaga komoditas timah periode 2015 sd 2022 dalam wilayah Izin usaha pertambangan (IUP) PT. Timah Tbk. 

Beliau adalah Prof Bambang Hero Saharjo, ahli forensik hutan yang juga Guru Besar Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor (IPB),  Pria kelahiran Jambi 10 November 1964,  dipercayai penyidik Jampidsus berkat keahliannya dalam bidang kehutanan. 

Peraih anugerah bergengsi Jhon Maddox Prize 2019 di London, Inggris ini merupakan spesialis ahli dalam setiap perkara yang menyangkut kehutanan. 

Beliau bahkan pernah digugat oleh korporasi yang berkaitan dengan keterangannya sebagai ahli dalam persidangan di pengadilan  antara Kementerian LHK dan PT Jatim Jaya Perkasa. Perusahaan tersebut divonis bersalah karena  merugikan negara sebesar Rp491 Milyar yang merupakan kerugian ekologis akibat kebakaran hutan dalam areal yang dikuasai perusahaan tersebut. 

Profesor kebakaran hutan, begitu julukannya, kini memberikan angka yang fantastis sebesar Rp 271 T dari total Rp 300T kerugian negara akibat tambang Ilegal. Angka sekitar Rp29T lainnya dari hasil perhitungan kerugian kerjasama PT Timah dengan smelter swasta dan kerugian pembayaran bijih timah kepada mitra PT Timah Tbk. 

Dalam keterangan persnya bersama Jampidsus dan BPKP pada Rabu (39/5/2024), tamatan Doktor dari Kyoto University ini menguraikan bahwa angka kerugian negara Rp271 T adalah angka yang terukur, dengan parameter yang jelas dan bukan potencial loss melainkan total loss. Angka kerugian negara ini berangkat dari analisa kerusakan lingkungan dan pemulihan yang rusak. 

Direktur Regional Forest Fire Management Resource Center-Southeast Asia (RFMRC-SEA) ini akan diuji kembali keahliannya oleh majelis hakim setelah kasus ini nantinya maju di persidangan. (getarbabel.com/ES/dari berbagai sumber/Foto: tangkapan layar Kejagung)

Posted in

BERITA LAINNYA

Harga Eceran Tertinggi Beras Mulai Berlaku, Melanggar Kena Sanksi

JAKARTA- Pemerintah kembali memperbaharui kebijakan harga eceran tertinggi (HET) beras…

Kemendikbudristek Buka Beasiswa Untuk Guru dan Dosen

JAKARTA-Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbudristek kembali…

42 Personel Polres Bangka Naik Pangkat, Gelar Upacara dan Syukuran

GETARBABEL.COM, BANGKA — Kepolisian Resor Bangka melaksanakan Kegiatan Upacara Kenaikan…

POPULER

HUKUM

hipk

IPTEK

drone

TEKNOLOGI