Jika illegal, Siapa Penampung Bijih Timah Kolong Buntu?
By beritage |
GETARBABEL.COM, BANGKA– Belasan unit tambang apung jenis TI Rajuk masih…
Monday, 19 May 2025
GETARBABEL.COM, BANGKA TENGAH- Setelah terhentinya operasional dua unit pabrik kelapa sawit (PKS) di wilayah Kabupaten Bangka Tengah dan Kabupaten Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dampaknya mulai dirasakan oleh kalangan petani kelapa sawit.
Para petani mulai kesulitan menjual tandan buah segar (TBS) buah sawit mereka, bahkan petani sawit terancam kehilangan pendapatan atas sulitnya menjual TBS.
Berangkat dari persoalan diatas, para petani kelapa sawit tergabung dalam Persatuan Masyarakat Petani Sawit Bangka Tengah dan Bangka Selatan mengancam akan mengelar aksi demonstrasi ke kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Para petani menuntut agar ada solusi terbaik terhadap masalah yang sedang dihadapi petani kelapa sawit sehubungan dengan berhenti beroperasi dan diblokirnya rekening dua perusahaan pengolahan minyak CPO milik CV Mutiara Alam Lestari (MAL) dan CV Mutiara Hijau Lestari(MHL), imbas penanganan kasus korupsi tata niaga timah melibatkan pengusaha ternama Thamron alias A’on asal Bangka Tengah.
Rencana aksi damai tersebut akan dilakukan pada hari Senin, 3 Juni 2024, dan akan dilakukan didepan kantor Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.
Alfa Robi mewakili petani sawit Bangka Tengah dan Bangka Selatan ketika dihubungi via WA, membenarkan bakal ada aksi demonstrasi dilakukan oleh kalangan petani kelapa sawit dari Kabupaten Bangka Selatan dan Bangka Tengah.
“Betul akan ada aksi damai depan kantor Kejati Babel, rencananya hari Senin tanggal 3 Juni mendatang,”ujarnya.
Alfa menambahkan, jumlah peserta yang akan melakukan demonstrasi diperkirakan sekitar 500 orang berasal dari petani sawit dari wilayah Bangka Tengah dan Bangka Selatan. Saat ini pihaknya sudah menyiapkan surat pemberitahuan kepada pihak Kepolisian Resort Pangkalpinang prihal laporan pelaksanaan aksi damai.
Sementara itu, dari surat pemberitahuan aksi yang beredar, tertulis aksi demonstrasi dilakukan sebagai bentuk keresahan para petani sekaligus mempertanyakan kejelasan mengenai keputusan Kejaksaan Agung yang mengakibatkan terhentinya operasional dua pabrik pengolahan kelapa sawit, sehingga membuat petani dirugikan dan menimbulkan ketidakstabilan ekonomi masyarakat.
Selain itu, menuntut agar ada solusi terbaik supaya TBS petani ada yang menampung dan sekaligus meminta supaya dua PKS yang telah berhenti beroperasi supaya dapat beroperasi kembali seperti biasa. (getarbabel.com/Ysf)
Posted in Ekonomi
GETARBABEL.COM, BANGKA– Belasan unit tambang apung jenis TI Rajuk masih…
GETARBABEL.COM, PANGKALPINANG — Dukungan kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH),…
GETARBABEL.COM, PANGKALPINANG – Tindaklanjut dari laporan warga terkait dugaan maladministrasi…
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sejumlah ASN…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sungguh miris…
GETARBABEL.COM, BANGKA- Kawasan hutan seluas…