Dua PKS Stop Beroperasi, Petani Sawit Ancam Demo Kajati Babel

IMG-20240514-WA0096

GETARBABEL.COM, BANGKA TENGAH- Setelah terhentinya operasional dua unit pabrik kelapa sawit (PKS) di wilayah Kabupaten Bangka Tengah dan Kabupaten Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dampaknya mulai dirasakan oleh kalangan petani kelapa sawit. 

Para petani mulai kesulitan menjual tandan buah segar (TBS) buah sawit mereka, bahkan petani sawit terancam kehilangan pendapatan atas sulitnya menjual TBS.

Berangkat dari persoalan diatas, para petani kelapa sawit tergabung dalam Persatuan Masyarakat Petani Sawit Bangka Tengah dan Bangka Selatan mengancam akan mengelar aksi demonstrasi ke kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 

Para petani menuntut agar ada solusi terbaik terhadap masalah yang sedang dihadapi petani kelapa sawit sehubungan dengan berhenti beroperasi dan diblokirnya rekening dua perusahaan pengolahan minyak CPO milik CV Mutiara Alam Lestari (MAL) dan CV Mutiara Hijau Lestari(MHL), imbas penanganan kasus korupsi tata niaga timah melibatkan pengusaha ternama Thamron alias A’on asal Bangka Tengah.

Rencana aksi damai tersebut akan dilakukan pada hari Senin, 3 Juni 2024, dan akan dilakukan didepan kantor Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.

Alfa Robi mewakili petani sawit Bangka Tengah dan Bangka Selatan ketika dihubungi via WA, membenarkan bakal ada aksi demonstrasi dilakukan oleh kalangan petani kelapa sawit dari Kabupaten Bangka Selatan dan Bangka Tengah.

“Betul akan ada aksi damai depan kantor Kejati Babel, rencananya hari Senin tanggal 3 Juni mendatang,”ujarnya.

Alfa menambahkan, jumlah peserta yang akan melakukan demonstrasi diperkirakan sekitar 500 orang berasal dari petani sawit dari wilayah Bangka Tengah dan Bangka Selatan. Saat ini pihaknya sudah menyiapkan surat pemberitahuan kepada pihak Kepolisian Resort Pangkalpinang prihal laporan pelaksanaan aksi damai.

Sementara itu, dari surat pemberitahuan aksi yang beredar, tertulis aksi demonstrasi dilakukan sebagai bentuk keresahan para petani sekaligus mempertanyakan kejelasan mengenai keputusan Kejaksaan Agung yang mengakibatkan terhentinya operasional dua pabrik pengolahan kelapa sawit, sehingga membuat petani dirugikan dan menimbulkan ketidakstabilan ekonomi masyarakat.

Selain itu, menuntut agar ada solusi terbaik supaya TBS petani ada yang menampung dan sekaligus meminta supaya dua PKS yang telah berhenti beroperasi supaya dapat beroperasi kembali seperti biasa. (getarbabel.com/Ysf)

Posted in

BERITA LAINNYA

Proyek Pagar DKT Bandara Senilai Rp 2, 8 M Diduga Bermasalah

GETARBABEL.COM, PANGKALPINANG– Proyek fisik berupa kegiatan pembangunan pagar Daerah Keamanan…

Polres Babar Amankan Debat Perdana Paslon Bupati 2024

GETARBABEL.COM, BANGKA BARAT — Polres Bangka Barat (Babar) melakukan pengamanan…

Massa Unjuk Rasa Nyaris Hakimi Oknum Wartawan, Ketua RT 02 Tidak Berani Muncul

GETARBABEL.COM, BANGKA — Pada saat aksi unjuk rasa dan protes…

POPULER

HUKUM

mediaonlinenatal2024ok

IPTEK

PolitikUang-Copy

TEKNOLOGI