Penyidik Dalami Sandra Dewi terkait Pesawat Jet dan Perjanjian Pra Nikah

IMG_20240517_101003

GETARBABELCOM, JAKARTA — Artis yang juga istri tersangka Harvey Moeis (HMI), Sandra Dewi (SD) dicecar penyidik Kejaksaan Agung terkait kepemilikan pesawat jet. Pemeriksaan SD  pada Rabu (15/5/2024) bersamaan dengan pemeriksaan para istri tersangka lainnya sebagai saksi yang berjumlah 7 orang, saksi lainnya 4 orang dan 2 orang tersangka. 

Dalam konferensi persnya, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi menjelaskan Tim penyidik Jampidsus memanggil saksi-saksi dan para tersangka dalam rangka klarifikasi harta ataupun aset yang dimiliki tersangka. 

Pendalaman aset kekayaan ini baik yang bisa atau tidak bisa dipertanggungjawabkan sehingga diduga kuat sebagai hasil kejahatan. Hal ini untuk mengoptimalkan pemulihan kerugian negara. 

“Pemeriksaan ini dalam rangka menelusuri dan memastikan aset-aset yang dimiliki baik oleh para tersangka maupun yang diatasnamakan istri-istri para tersangka, dapat kita uji bahwa benar aset tersebut terkait tindak pidana korupsi yang sedang kita periksa,” jelas Kuntadi.

Terkait dengan Sandra Dewi, tim penyidik mendalami aset yang terindikasi sebagai hasil tindak pidana dari tersangka HM. Aset berupa kepemilikan pesawat jet menjadi fokus penyidik meminta keterangan SD.

Terkait pesawat jet ini, SD dikonfirmasi tentang tipe, kepemilikan, tahun perolehan, tempat penyimpanan, nam dan nomor registrasinya. 

Yang menarik, penyidik juga mencecar SD terkait dokumen perjanjian sebelum ia menikah dengan tersangka HM. Penyidik mengklarifikasi kebenaran waktu dan perjanjian pranikahnya dengan HM. 

Kasus mega skandal Timah Rp 271 T ini,  tim penyidik Jampidsus telah melakukan pemblokiran 66 rekening dan 187 bidang tanah/bangunan, penyitaan sejumlah uang tunai, 55 unit alat berat, 16 unit mobil, 1 unit SPBU dan 6 pabrik smelter. (getarbabel.com/ES/Kejagung RI)

Posted in

BERITA LAINNYA

THR dan Gaji ke-13 Segera Cair, Catat waktunya!

Menteri  Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  telah mengeluarkan kebijakan…

Kunci Pemerataan Pembangunan, Baleg DPR RI Dorong Moratorium Pemekaran Daerah Segera Dicabut

GETARBABEL.COM, JAKARTA — Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang bertugas…

Musda HNSI Babel Bakal Digelar 15 Oktober 2024

GETARBABEL.COM, BANGKA — Tanggal 23 September 2024 genap 1 tahun…

POPULER

HUKUM

IMG-20241107-WA0123

IPTEK

2-ok

TEKNOLOGI