Pj Gubernur Perintahkan Segera Keruk Muara Jelitik
By beritage |
GETARBABEL.COM, BANGKA — Pj Gubernur Syafrizal ZA dengan tegas memerintahkan…
Monday, 23 December 2024
GETARBABEL.COM, JAKARTA– Kementerian Hukum dan HAM mengumumkan secara resmi penerimaan calon taruna/teruni sekolah kedinasan tahun 2024. Pengumuman nomor : SEK-KP.02.04-167 tanggal 14 Mei 2024 yang ditandatangani Sekjend Kemenkumham, Komjend (P) DR (HC) Andap Budhi Revianto, diperuntukan untuk formasi umum (SLTA Sederajat) dan formasi pegawai di lingkungan Kemenkumham.
Sekolah kedinasan untuk Politeknik Imigrasi dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan ini mulai dibuka 15 Mei sampai dengan 13 Juni 2024. Pendaftaran dilakukan secara online.
Jumlah formasi yang disediakan sebanyak 400 orang anggota, masing-masing 200 orang untuk Politeknik Imigrasi dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan.
Untuk formasi umum bagi SLTA sederajat, usia minimal 17 tahun dan usia maksimal 23 tahun 0 bulan 0 hari pada awal pendaftaran
tanggal 15 Mei 2024 (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir). Persyaratan lainnya yakni :
a. Tinggi Badan bagi Pria minimal 170 cm, bagi Wanita minimal 160 cm, berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat tes kesehatan dan pengamatan fisik;
b. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas Narkoba, tidak memakai kacamata dan/atau softlens, tidak tuli, tidak bisu, tidak buta warna, dan tidak pernah mengalami patah tulang;
c. Bagi Pria tidak bertato/bekas tato dan tidak memiliki tindik/bekas tindik di telinga atau anggota badan lainnya;
d Bagi Wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak memiliki tindik/bekas tindik pada anggota badan lainnya, selain telinga dan tidak memiliki tindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 pasang (telinga kiri dan kanan);
e. Belum pernah menikah (baik secara negara, adat maupun agama) dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lurah/Kepala Desa setempat dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan;
f Bagi Wanita belum pernah melahirkan dan bagi Pria belum pernah memiliki anak biologis;
– Bersedia ditempatkan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi dan Pemasyarakatan di seluruh Wilayah Indonesia;
g Tidak sedang menjalani ikatan dinas/pekerjaan dengan instansi/perusahaan lain.
Calon Peserta wajib melakukan pendaftaran secara online melalui laman https://dikdin.bkn.go.id dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan dimulai tanggal 15 Mei s.d. 13 Juni 2024. Unggah dokumen untuk calon peserta formasi umum yakni :
a. Surat lamaran bermaterai Rp10.000,-. ditujukan kepada Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia di Jakarta. Format surat lamaran dapat diunduh pada laman https://catar.kemenkumham.go.id (dokumen yang diunggah asli);
b. Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) atau Surat Keterangan telah melakukan perekaman kependudukan secara elektronik (asli) yang dikeluarkan oleh Pejabat berwenang;
c. Ijazah (asli). Bagi lulusan luar negeri yang memiliki ijazah berbahasa asing wajib melampirkan surat penyetaraan/persamaan ijazah dari Pejabat yang berwenang
(Kementerian yang menyelenggarakan urusan Pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi);
d. Bagi Calon Peserta lulusan SLTA Tahun 2024, sebagai pengganti ijazah wajib melampirkan Surat Keterangan Lulus (asli) yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah (menggunakan Kop Surat Sekolah);
e. Akta kelahiran/Surat Keterangan Lahir (asli) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (bukan dari bidan atau puskesmas atau rumah sakit);
f. Surat Keterangan belum pernah menikah (asli) yang ditandatangani oleh Lurah /Kepala Desa sesuai domisili (bukan surat yang ditandatangani oleh Calon Peserta, Ketua RT, Ketua RW atau Orang Tua Calon Peserta);
g. Surat Pernyataan 6 (enam) poin ditandatangani dengan pena bertinta hitam dan bermaterai Rp10.000,-. Format surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://catar.kemenkumham.go.id (dokumen yang diunggah asli);
h. Surat Pernyataan Persetujuan dari Orang Tua/Wali Peserta. Format surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://catar.kemenkumham.go.id; (dokumen yang diunggah asli);
i. Pas foto berwarna latar belakang biru untuk Poltekim dan merah untuk Poltekip;
j. Seluruh dokumen persyaratan yang diunggah adalah scan dokumen asli berwarna (tidak hitam putih) dan Calon Peserta harap memastikan kembali fokumen yang diunggah dapat dibuka / file tidak rusak dan terbaca dengan jelas.
(getarbanel.com/ES)
Posted in Nasional
GETARBABEL.COM, BANGKA — Pj Gubernur Syafrizal ZA dengan tegas memerintahkan…
GETARBABEL.COM, BANGKA –– Polres Bangka mengambil langkah konkret dalam mendukung…
GETARBABELCOM, PANGKALPINANG – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Universitas Bangka…
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sejumlah ASN…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sungguh miris…
GETARBABEL.COM, BANGKA- Kawasan hutan seluas…