Remaja Tempilang Tewas Usai Melerai Teman Berkelahi Soal Asmara

IMG-20240507-WA0074

GETARBABEL.COM, BANGKA BARAT — Sat Reskrim Polres Bangka Barat (Babar) berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian terhadap, RS (23) remaja warga Tempilang Kabupaten Bangka Barat (Barat) yang tewas usai melerai perkelahian antar temannya di Pantai Gelem Desa Benteng Kota Kecamatan Tempilang Kabupaten Babar, Sabtu-Minggu (04-05/05/2024).

Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Ecky Widi Prawira menjelaskan kronologi kejadian terjadi pada Sabtu (04/05/2024) dipukul 23.00 WIB, telah terjadi tindak pidana penganiayaan di pesisir Pantai Gelem Desa Benteng Kota Kecamatan Tempilang Kabupaten Bangka barat.

“Pada saat itu sekira pukul 21.00 WIB, pelaku beserta teman-temannya nongkrong bersama di Pantai Gelem Desa Benteng Kota Kecamatan Tempilang,” katanya.

Kemudian pada pukul 23.00 WIB pada saat mereka nongkrong, tiba-tiba pelaku memarahi temannya karena persoalan asmara, kemudian temannya menjauhi pelaku, pada saat itu korban hendak menenangkan mereka berdua, namun pelaku masih dalam keadaan kesal dan terjadilah cek-cok mulut antara pelaku dan korban sehingga terjadi perkelahian antara mereka berdua,” jelasnya.

Pada saat itu teman-teman korban dan pelaku masih sempat melerai perkelahian mereka berdua, namun tidak lama pelaku langsung mengambil kayu bulat sekitar panjang 1 meter dan memukulnya ke kepala korban, sehingga mengakibatkan kepala korban robek dan mengalami pendarahan.

Kemudian pukul 00.10 WIB dini hari, Minggu (05/05/2024), temannya membawa korban ke rumah teman yang lainnya dalam keadaan masih sadar.

Kemudian mereka membawa korban ke puskesmas Tempilang, dan pada saat sampai di Puskesmas Tempilang ternyata korban sudah tidak sadarkan diri.

“Pada pukul 08.00 WIB, kakak korban melapor kejadian tersebut ke Polsek Tempilang guna tindakan lebih lanjut,” ujarnya.

Sekira pukul 08.30 WIB, dipimpin Wakapolres Bangka Barat bersama Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, Kapolsek Tempilang serta gabungan anggota res intel Polsek Tempilang bersama unit opsnal Reskrim Polres Bangka Barat langsung menuju kediaman orang yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan tersebut.

“Berdasarkan informasi dari informan, pelaku berada di rumah orangtuanya. Kemudian anggota langsung menuju ke rumah tersebut dan pelaku memang sedang berada di rumah orangtuanya , pada saat ditanyai petugas, pelaku mengakui perbuatannya. Kemudian pelaku dibawa ke Polsek Tempilang guna tindakan lebih lanjut,” tukasnya.

(Getarbabel.com/Edw, Foto: IST/ Polres Bangka Barat)

Posted in

BERITA LAINNYA

Apkasindo Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Petani Generasi Kedua Industri Sawit, Peserta dari 8 Provinsi

GETARBABEL.COM, BANGKA — Media Sawitsetara.co bagian dari Asosiasi Petani Kelapa…

Kapolres Babar Serahkan Barang Bukti Curanmor Status Pinjam Pakai

GETARBABEL.COM, BANGKA BARAT — Kapolres Bangka Barat (Babar) AKBP Ade…

Dapat Skor 75,57 SPI, Pemkab Bangka Masuk Waspada Korupsi

GETARBABEL.COM, BANGKA- Dari hasil Survey Penilaian Integritas (SPI) KPK tahun…

POPULER

HUKUM

hipk

IPTEK

drone

TEKNOLOGI