Ketum PB HMI Lantik Pengurus Cabang Babel, Ingatkan Pentingnya Civil Society

IMG-20240506-WA0082

GETARBABEL.COM, PANGKALPINANG — Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMi) resmi melantik pengurus HMi Cabang Bangka Belitung periode 2024-2025, pada hari Senin (6/5/2024), bertempat di PIA Hotel, Pangkalpinang. 

Setelah pembacaan surat keputusan (SK) PB HMi tentang susunan kepengurusan, dilanjukan dengan pengucapan ikrar pelantikan yang dipandu oleh oleh Ketum PB HMI, Bagas Kurniawan dan diikuti oleh seluruh pengurus yang dilantik. 

Dalam sambutannya, Bagas meminta seluruh kader untuk selalu merawat kebekanjutan peran dan perkaderan HMI. Ketua Umum PB HMI ini juga menyoroti kondisi kebangsaan yang kini sedang terjadi ketimpangan kendatipun pertumbuhan ekonomi naik. “Perlu adanya civil society dalam pembangunan dan kebijakan publik,” terangnya. 

Sementara itu Ketua Umum Majelis Wilayah KAHMI Kepulauan Bangka Belitung, Basit Sucipto dalam sambutannya berharap HMI sebagai organisasi intelektual harus terus mengawal pembangunan dengan visi keummatan dan kebangsaan. “HMI adalah organisasi mahasiswa tertua di Indonesia yang telah mempertahankan eksistensinya hingga sekarang,” jelasnya. 

Pengurus HMI Cabang Bangka Belitung yang dilantik yakni Ketua Umum, Asep Muldani beserta Sekretaris Umum, Bendahara Umum serta pengurus lainnya. Kegiatan dihadiri oleh perwakilan Pj. Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, pejabat yang mewakili Kapolda, dan  pengurus KAHMI, para alumni HMI serta tamu undangan.  (getarbabel.com/ISR)

Posted in

BERITA LAINNYA

Polemik Penambangan Pasir PT BBE, Warga Teluk Uber Gelar Voting Ini Hasilnya

GETARBABEL.COM, BANGKA — Polemik rencana penambangan pasir kuarsa oleh perusahaan…

Ketua APKASINDO Belitung Laporkan Distributor Pupuk NPK Diduga Palsu, Produksi TBS Kebun Malah Turun

GETARBABEL.COM, BELITUNG — Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO)…

Polsek Belinyu Tangkap Dua Pelaku Pencuri Pompa

GETARBABEL.COM, BANGKA —  Dua pelaku pencurian, yakni Mul (45) dan…

POPULER

HUKUM

hipk

IPTEK

drone

TEKNOLOGI