Dua PKS Stop Beroperasi, Maladi Khawatir TBS Petani Tidak Tertampung

IMG_20240504_175914

GETARBABEL.COM, BANGKA TENGAH – Imbas ditangkapnya Thamron alias Aon, pengusaha asal Provinsi Babel oleh Kejaksaan Agung RI belum lama karena terseret kasus korupsi tata niaga timah,  ternyata membuat roda perekonomian di negeri Serumpun Sebalai ini mulai tergoncang hebat.  

Tak hanya sektor pertambangan timah yang stagnan, melainkan aktivitas proses pembelian tandan buah sawit (TBS) juga ikut terhenti terjadi di dua pabrik pengolahan kelapa sawit (PKS) di Kabupaten Bangka Tengah.

Berdasarkan keteranganpers reliese resmi beredar disampaikan oleh pihak Kuasa Hukum PKS  J.A Ferdian dan Fartnership Attorneys, tertulis bahwa dua pabrik pengolahan kelapa sawit (PKS) yakni CV Muara Alam Lestari (MAL) dan CV Mutiara Hijau Lestari (MHL) untuk sementara waktu terpaksa menghentikan pembelian TBS dikarenakan adanya pemblokiran rekening perusahaan oleh Kejaksaan Agung RI.

Akibat pemblokiran tersebut membuat terganggunya operasional dan cash flow perusahaan. 

Atas penghentian TBS tersebut pihak kuasa hukum menyampaikan permohonan maaf atas terhentinya beroperasi PKS karena telah merugikan masyarakat luas dan secara tegas disebutkan bahwa kedua PKS tidak ada sangkut pautnya dengan kasus korupsi tata niaga timah yang ditangani Kejaksaan Agung RI saat ini.

Maladi selaku Ketua Apkasindo Bangka Tengah melalui diskusi WA grup APKASINDO Babel meminta kepada seluruh pihak ikut serta mencari solusi agar permasalahan terhentinya dua PKS ini tidak menimbulkan kerugian bagi petani sawit. 

Kata Maladi, mengenai PKS terdekat yang beroperasi seperti PT BAM, saat ini tampaknya mulai kwalahan menampung TBS limpahan dari pelanggan dua PKS yang berhenti beroperasi. 

“Kita khawatir TBS petani tidak tertampung imbas dua PKS berhenti beroperasi. Dibeberapa PKS yang beroperasi tampaknya mulai terjadi antrian panjang truk pengangkut TBS meski saat ini buah sawit sedang musim trek,”ujarnya.

H Rozali selaku mantan Kabid Perkebunan Pemkab Bangka menyarankan agar pemerintah maupun pihak asosiasi petani sawit ikut turun tangan mengatur pendistribusian TBS ke berbagai PKS yang ada supaya seluruh TBS milik petani dapat terserap oleh pabrik PKS. (getarbael.com/Ysf)

Posted in

BERITA LAINNYA

Calon Tunggal, KPUD Pastikan Tidak Ada Kotak Kosong di TPS

GETARBABEL.COM, BANGKA- Pihak KPUD Kabupaten Bangka memastikan bahwa didalam TPS…

9 Parpol Disuntik Dana Hibah, Total Rp2,78M

GETARBABEL.COM, PANGKALPINANG– Partai politik (Parpol) yang memperoleh suara Pemilu Tahun 2019…

Dinsos Bangka Siapkan Dana Pendampingan Berobat

GETARBABEL.COM, BANGKA – Bagi warga kurang mampu yang berobat lanjutan…

POPULER

HUKUM

1a-oke

IPTEK

2-ok

TEKNOLOGI