Polres Bangka Barat Ringkus 3 Pengedar Narkoba Saat Transaksi di Pekuburan Cina RSUD

IMG-20240430-WA0041

GETARBABEL.COM, BANGKA BARAT — Tim Hantu Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat meringkus 3 laki-laki pelaku kasus narkoba, RO (21),AF (17), dan AS (26) pada Selasa (23/04/2024).

Kronologi kejadian Tim Hantu Sat Resnarkoba Plolres Bangka Barat melakukan patroli rutin di daerah rawan adanya transaksi narkoba di Perkuburan Cina RSUD Bangka Barat. Sekitar jam 14.30 WIB, anggota mengamankan 2 orang pria dengan gerak gerik mencurigakan atas nama RO dan AF.

Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku RO bahwa memang benar mereka akan melakukan transaksi narkoba di daerah tersebut dan di aplikasi WA HP milik RO didapatkan gambar lokasi tempat meletakkan diduga narkotika.

Selain itu pelaku mengaku bahwa ada menyimpan narkoba di rumah kontrakan di Kampung Sinar Menumbing Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat.

Kemudian anggota langsung melakukan penggeledahan di rumahnya dan mengamankan 19 paket narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam kamar. Berdasarkan pengakuan RO bahwa barang tersebut didapatnya dari seorang pria befnama AS.

Kemudian dilakukan penyelidikan terhadap hasil pengembangan dari pelaku RO dan AF, bahwa mendapatkan narkoba dari seorang pria atas nama AS kemudian anggota melakukan pencarian terhadap pelaku AS.

Sekitar jam 17.30 WIB, anggota berhasil mengamankan pelaku AS di rumahnya Lapangan Golf Kelurahan Sungai Baru Kecamatan Mentok dan pada saat dilakukan interogasi dan penggeledahan di rumah itu ditemukan barang bukti, berupa 9 paket narkoba jenis sabu , 1 timbangan digital, 2 bal plastik klip bening, 6 potongan pipet, 1 kaleng bekas rokok gudang garam warna merah. Di mana barang bukti tersebut disembunyikan di hutan belakang rumahnya.

Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat, Iptu Budi Prasetyo membenarkan penangkapan tersebut.

Dilanjutkannya, dari hasil penangkapan pelaku, RO diperoleh barang bukti narkotika sebanyak 19 paket plastik klip bening berisikan butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu (bruto seluruh 5.03 gram), 2 plastik klip bening kosong, 1 unit handphone android merk Redmi 12 C warna hitam, 1 unit handphone android merk Redmi 9 warna hitam; 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna hitam, 7 buah potongan pipet plastik, 1 bungkusan bekas snake bertuliskan Piatos, 1 plastik asoi warna hitam.

“Dari hasil penangkapan AS diperoleh barang bukti narkotika sebanyak 9 paket plastik klip bening yang berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu (bruto seluruh 7.19 gram), 1 klip plastik klip bening kosong ukuran sedang, 2 bal plastik klip bening kosong , 2 buah bungkusan yang terbuat dari lakban warna hitam , 6 potongan pipet plastik, 1 sekop yang terbuat dari pipet warna hitam, 1 timbangan digital, 1 kaleng bekas rokok gudang garam warna merah, 1 unit handphone android merk Vivi Y2 warna biru, 1 unit handphone android merk Oppo A15 warna Silver, 1 lembar plastik asoi warna putih bertuliskan Indomaret, 1bungkusan plastik hitam yang didalamnya berisikan pipet plastik, 1 plastik hitam bertuliskan BROWN,” ungkapnya.

(Getarbabel.com/Edw, Foto: IST/Polres Bangka Barat)

Posted in

BERITA LAINNYA

DPRD Bangka Gelar Rapat Paripurna HUT ke-79 RI

GETARBABEL.COM, BANGKA- Jum’at (16/8/2024), Bertepatan dengan peringatan HUT Ke-79 RI,…

Langit Musik Hadirkan Tampilan Pop Lokal Bertepatan Dengan Hari Musik Nasional 2023

Memperingati Hari Musik Nasional 2023, Langit Musik resmi meluncurkan tampilan Pop Lokal. Sesuai…

67% Luas Desa Riding Panjang Babak Belur

GETARBABEL.COM, BANGKA– Forum Hidrologi Nasional (FHN) memaparkan 67% dai luasan…

POPULER

HUKUM

1a-oke

IPTEK

2-ok

TEKNOLOGI