Terkait Smelter yang Terjerat Kasus Korupsi Timah, Pj Gubernur Babel Berharap Kedepan Tetap Dikelola

547af3bf-fbc6-414b-84fa-02a48756df6b

GETARBABEL.COM, PANGKALPINANG –Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung  Safrizal ZA berharap pengelolaan aset dan smelter oleh Tim penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung bersama Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI tetap dapat dikelola sesuai aturan dan tetap memberi peluang usaha bagi masyarakat di sektor ini. 

Hal ini disampaikannya seusai Rapat Koordinasi Tata Kelola Benda Sitaan Perkara Tindak Pidana Korupsi di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur, Air Itam, Pangkalpinang pada Selasa, (23/4/2024,.

“Selaku Penjabat Gubernur yang bertanggung jawab salah satunya tentang penyediaan lapangan kerja bagi masyarakatnya maka salah satu poin yang kita bahas dalam rakor yakni smelter tersebut tetap dikelola dengan tujuan pertama agar aset tidak rusak dan mengalami penurunan nilai, kedua agar masyarakat yang bekerja di sektor tersebut tidak kehilangan mata pencaharian. Sambil proses penanganan hukumnya berjalan mereka bisa bekerja sesuai dengan aturan yang legal,” ujarnya kepada awak media.

Namun demikian Pj Gubernur menegaskan bahwa pihaknya (Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung) serta Forkopimda tetap akan menindak tegas praktek pertambangan timah yang ilegal di Negeri Serumpun Sebalai ini.

“Sektor timah yang ilegal,kita bersama Forkopimda beserta seluruh jajaran kita tetap memberantas timah ilegal. Hal ini juga menjadi komitmen kita saat rakor tadi,” tambahnya. 

Senada dengan Pj. Gubernur Safrizal, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung Amir Yanto kepada awak media menuturkan bahwa kagiatan ini merupakan tindak lanjut dari penyitaan aset 5 smelter di Kep. Bangka Belitung. 

“Nanti ke lima smelter ini akan tetap dikelola sehingga tetap memberikan peluang usaha kepada masyarakat dimana 30 persen penduduknya bekerja di sektor timah,” ujarnya.

Pengelolaan smelter tersebut dikatakan Amir sifatnya legal serta sesuai dengan aturan dan tidak menimbulkan kerusakan lingkungan. 

“Kami berharap semua pihak bisa mendukung agar proses penanganan perkara ini berjalan lancar,” pungkasnya

Namun demikian Pj Gubernur menegaskan bahwa pihaknya (Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung) serta Forkopimda tetap akan menindak tegas praktek pertambangan timah yang ilegal di Negeri Serumpun Sebalai ini.

“Sektor timah yang ilegal,kita bersama Forkopimda beserta seluruh jajaran kita tetap memberantas timah ilegal. Hal ini juga menjadi komitmen kita saat rakor tadi,” tambahnya. 

(getarbabel.com/ES/Pemprov.Kep.Babel/foto : IST)

Posted in

BERITA LAINNYA

Ekonomi Lesu, Angka Kriminal dan Perceraian Meningkat

GETARBABEL.COM, BANGKA- Kondisi perekonomian masyarakat Babel belakangan ini sedang tidak…

Penanganan Kebakaran Sering Terlambat, Ini Penyebabnya!

PANGKALPINANG—Hari ini, Senin (30/10/2023) bertempat di Sun Hotel Pangkalpinang dilaksanakan…

Rudi Kadarisman : Kami Berjuang Demi Keutuhan Partai

PANGKALPINANG-Menyikapi permohonan Peninjauan Kembali (PK) Kubu Moeldoko ke Mahkamah Agung…

POPULER

HUKUM

1a-oke

IPTEK

2-ok

TEKNOLOGI