Seleksi Calon Taruna Perhubungan Dibuka, Baca Teliti Syarat Administrasinya

perhubungan1

Sekolah kedinasan kementerian perhubungan kini telah mengumumkan Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni (SIPENCATAR) Tahun 2023. Pengumuman  tanggal 27 sd. 31 Maret 2023 yang dilanjutkan dengan pendaftaran sekolah kedinasan tanggal 1 sd. 30 April 2023, kemudian pelaksanaan ujian SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) pada bulan Mei-Juni 2023 serta pelaksanaan seleksi lanjutan akan dilaksanakan pada bulan Juli-Agustus 2023.

Setelah tahap pengumuman nanti, calon Taruna sudah mulai melakukan pendaftaran. Untuk itu penting dibaca secara teliti dan dipenuhi persyaratan administrasi ini dengan baik dan benar. Persyaratan admisitrasi sebagaiman yang tertera dalam  https://sipencatar.dephub.go.id/ yakni :

  1. Pas foto terbaru berwarna latar belakang merah, menghadap kedepan ukuran 4 x 6 cm (ukuran minimal 120 kb maksimal 500 kb dengan format .jpg)
  2. KTP bagi peserta yang berusia di atas 17 tahun atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP atau menggunakan Surat Keterangan Kependudukan/resi permintaan pembuatan KTP dengan format .jpg ukuran maksimal 500 kb
  3. Tanda bukti pembayaran formulir pendaftaran sesuai dengan perguruan tinggi yang dipilih dengan menyertakan nama dan NIK yang tercetak pada bukti pembayaran (ukuran maksimal 500 kB dengan format .jpg)

Kemudian calon Taruna harus melengkapi persyaratan lainnya yang diunggah dalam 1 (satu) berkas dengan format PDF ukuran maksimal 2MB yang terdiri atas:

Untuk tahun 2023 ini, Kementerian Perhubungan mendapatkan alokasi 1.408 formasi. Kebutuhan yang paling besar dibanding formasi Kementerian/Lembaga Negara lainnya.  (G-01)

Posted in

BERITA LAINNYA

Dapat Skor 75,57 SPI, Pemkab Bangka Masuk Waspada Korupsi

GETARBABEL.COM, BANGKA- Dari hasil Survey Penilaian Integritas (SPI) KPK tahun…

Ahim Terpilih Aklamasi Ketua DPD HNSI Babel

GETARBABELCOM. PANGKALPINANG– Himmah Olvia atau yang akrab disapa Ahim resmi…

Dua Dinas Pemkot Pangkalpinang Diganjar Penghargaan

GETARBABEL.COM, PANGKALPINANG– Sebagai bentuk apresiasi kepada dua Organisasi Perangkat Daerah…

POPULER

HUKUM

hipk

IPTEK

drone

TEKNOLOGI