Data Ulang Non ASN Tidak Dilakukan, Pejabat Dilarang Angkat Tenaga Non ASN

1-Transparan-Logo-768x1075

GETARBABEL.COM, JAKARTA –Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan proses pendataan non-ASN telah selesai dilaksanakan pada bulan Oktober 2022 dan pada tahun 2024 ini tidak ada Pendataan ulang.  

Dalam rilisnya, BKN menjelaskan Pendataan Non ASN merupakan tindak lanjut dari berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK yang mewajibkan status kepegawaian di lingkungan Instansi Pemerintah terdiri dari 2 (dua) jenis kepegawaian yaitu PNS dan PPPK sampai dengan tanggal 28 November 2023.

Pendataan pegawai honorer bertujuan untuk memetakan kondisi pegawai non-ASN. Hal ini juga dapat membantu pemerintah menyusun strategi kebijakan terkait pegawai honorer.

Pada tahap finalisasi yang berlangsung pada 31 Oktober 2022, masing-masing instansi melakukan pengecekan terakhir atau finalisasi akhir pendataan tenaga Non-ASN, dan menerbitkan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) sebagai hasil akhir pendataan, serta mengumumkan hasil akhir data Tenaga Non-ASN pada kanal informasinya. 

Selanjutnya hasil pendataan Non-ASN telah disampaikan kepada masing-masing Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pemerintah. Selain itu, tenaga honorer dapat mengecek hasil pendataan Non-ASN pada masing-masing Biro SDM/BKD/BKPSDM/BKPP instansinya.

Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan pejabat lainnya dilarang melakukan pengangkatan tenaga Non-ASN sebagaimana amanat pasal 65 UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Saat ini BKN sedang melakukan verifikasi data Non-ASN yang terdapat dalam database BKN. Selanjutnya, BKN tidak melakukan pendataan Tenaga Non-ASN tahun 2024. Kebijakan mengenai Pendataan Non-ASN selanjutnya akan diatur dalam RPP (Rancangan Peraturan Perundang-undangan) Manajemen ASN.

(getarbabel.com/ES/rilis BKN)

Posted in

BERITA LAINNYA

Menteri Wihaji Buka Sekolah Siaga Kependudukan

GETARBABEL.COM, JAKARTA – Ratusan Pramuka memenuhi Aula Kantor Pusat Kementerian…

Kabupaten Bangka Kirimkan 3 Peserta Lomba TTG Provinsi Babel

GETARBABEL.COM, BANGKA — Kepala Dinas Pemberdayaan, Masyarakat dan Desa Kabupaten…

Romlan ; Anggaran Defisit, Tapi Alat Rumah Tangga Rumdis Bupati Baru Semua

GETARBABEL.COM, BANGKA– Peralatan rumah tangga milik rumah dinas bupati Bangka…

POPULER

HUKUM

hipk

IPTEK

drone

TEKNOLOGI