Pemprov Babel Resmi Terapkan WFH dan WFO

ppppk

GETARBABEL.COM, PANGKALPINANG — Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung resmi mengeluarkan surat edaran pemberlakuan WFH (work from home) dan WFO (work from office) bagi ASN dan pegawai kontrak.

Surat edaran nomor : 800/1/BKPSDMD-II/2024 tanggal 14 April 2024 yang ditandatangani Plh Sekda Fery Afriyanto ini menjelaskan sistem kerja WFH dan WFO ini terhitung mulai hari Selasa tanggal 16 April 2024 dan Rabu tanggal 17 April 2024.

Ketentuan sistem kerja tersebut memperhatikan persentase jumlah pegawai dan karakteristik layanan pemerintahan  sebagai berikut:

a. Layanan Administrasi Pemerintahan dan Layanan Dukungan Pimpinan dengan persentase jumlah pegawai yang Work From Home (WFH) paling banyak 50% (lima puluh persen) dan Work From Office (WFO) 50% (lima puluh persen);

b. Layanan Masyarakat dengan persentase jumlah pegawai yang Work From Office (WFO) 100% (seratus persen).

Pemberlakuan ulang sistem kerja normal bagi Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Kontrak di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terhitung mulai hari Kamis, tanggal 18 April 2024. (getarbabel.com/ES/foto:ilustrasi)

Posted in

BERITA LAINNYA

Full Senyum, Molen Muncul Bareng Istri Pasca Kalah versus Kolom Kosong

GETARBABEL.COM, PANGKALPINANG – Calon Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) terlihat…

Nasdem Serahkan Rekomendasi Tetap Dukungan ke Mulkan-Ramadian

GETARBABEL.COM, BANGKA – Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasdem resmi mengeluarkan…

Pemerintah “Suntik” Bantuan 1.938 KK Rawan Pangan

KOBA–Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan…

POPULER

HUKUM

mediaonlinenatal2024ok

IPTEK

PolitikUang-Copy

TEKNOLOGI