Mendra ; 10 Partai Kompak Usung Mulkan-Ramadian karena Kinerja Baik
By beritage |
GETARBABEL.COM, BANGKA– Sebagai Juru kampanye (Jurkam) pasangan Calon Bupati dan…
Wednesday, 30 July 2025
Tahun 2023 ini, seiring kembali dengan adanya penanganan COVID yang masih tetap terkendali, namun di sisi lain pemulihan ekonomi menghadapi tantangan global yang sangat tidak pasti, terutama dalam bentuk perlambatan ekonomi global, kondisi geopolitik yang mempengaruhi kondisi ekonomi, dan tren kebijakan moneter untuk menangani inflasi yang cenderung ketat, maka kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 disesuaikan dengan tantangan dan kondisi saat ini,
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan pers bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengenai pemberian THR dan Gaji ke-13 tahun 2023, Rabu (29/03/2023), secara daring, sebagaimana dimuat dalam portal berita resmi PANRB dan disiarkan melalui kanal Youtube Kementerian Keuangan dan Kementerian PANRB.
Turut hadir jajaran Dirjen Kementerian Keuangan, Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini, serta Sekretaris Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Diah Faras.
Pemerintah menurut Menteri Keuangan telah mengalokasikan anggaran untuk pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 tahun 2023 bagi aparatur negara, termasuk pensiunan. Pemberian THR dan gaji ke-13 yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 tersebut diharapkan dapat mendorong kegiatan ekonomi masyarakat.
Pencairan THR direncanakan dimulai pada periode 10 hari sebelum hari raya Idulfitri. Namun, jika THR belum dapat dibayarkan pada periode tersebut karena masalah teknis, maka THR tetap dapat dibayarkan setelah Idulfitri.
“Namun, kami akan terus mengimbau bekerja sama dan bekerja bersama seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah agar diupayakan THR bisa diterima sebelum hari raya Idulfitri,” ujarnya.
Menkeu menyampaikan, pemberian THR dan gaji ke-13 merupakan wujud penghargaan dan kontribusi pengabdian para aparatur negara termasuk TNI-Polri dan juga pensiunan di dalam melaksanakan tugas dan melayani masyarakat. (G-01/foto:repro)
Posted in Nasional
GETARBABEL.COM, BANGKA– Sebagai Juru kampanye (Jurkam) pasangan Calon Bupati dan…
Esai 11 telah merancang pedagogi bashirah yang revolusioner. Kini, tantangannya…
GETARBABEL.COM, JAWA TIMUR – Pemerintah Kota Pangkalpinang kembali menorehkan prestasi…
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sejumlah ASN…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sungguh miris…
GETARBABEL.COM, BANGKA- Kawasan hutan seluas…