Yuniot CS Tersingkir, Calon Anggota KPU Babel Mulai Mengerucut
By beritage |
Langkah alumni IPDN yang juga ASN di Pemprov Kepulauan Bangka…
Monday, 23 December 2024
Bermula dari TikTok @pejabatcurang yang memposting foto-foto yang diambil dari akun Instagram @agnisjm milik AKP Agnis Juwita Manurung, menampilkan potret perwira menengah ini memakai barang branded yang mengesankan gaya hidup hedonis. Hal ini sontak viral dan menyita perhatian publik, terlebih polwan cantik ini sekarang menjabat sebagai Kasatlantas Polres Malang .
Beberapa barang branded yang sempat terpajang di sosmed Agnis yakni tas Gucci Marmont dengan harga sekitar Rp18,4 juta, kemudian tas LV senilai Rp30 juta, tas Gucci Marmont Half Moon seharga Rp21,5 juta, sepatu high heels Valentino yang biasa dipakai acara pesta sekitar harga Rp19 juta, dan sepeda Specialized dengan taksiran Rp52,6 juta. Medsos instagram milik Agnis yang pamer barang mewah ini kini tidak ditemukan lagi di beranda pencarian, namun foto-foto tersebut sekarag sudah beredar luas di medsos termasuk tiktok dan twitter.
“AKP Agnis lagi pamer tas Gucci seharga Iphone baru neh, senggol dong!”, tulis TikTok @pejabatcurang menarasikan foto Agnis yang sedang menjinjing tas Gucci Marmont . Kemudian pada foto selanjutnya tertulis “Kondangan minimal pakai Gucci harga 21 jt lah bos & heels valentine 19 juta biar keliatan sosialita”. Selanjutnya ditulis “ Ngeri gaji setara UMR JKT tapi punya sepeda seharga Yamaha X-Max….”.
Pantauan getar.com sampai hari ini akun TikTok @pejabatcurang sudah disukai netizen sebanyak 11 ribu lebih dengan 2,4 ribu komentar. Banyak yang mencibir gaya hidup perwira ini, namun ada juga netizen yang meminta untuk tidak langsung menghakimi. “Sapa tau anaknya orang kaya..”, tulis pemilik akun TikTok @Muha.
Kontroversi jebolan Akpol Tahun 2010 ini semakin menjadi setelah ditelisik laporan harta kekayaan penyelenggara Negara (LHKPN). Total harta kekayaannya AKP Agnis Juwita Manurung tahun 2022 sebanyak Rp 304.000.000. Nilai kekayaan ini dominan dari tanah dan bangunan sebesar Rp. 300.000.000. Sementara itu barang-barang branded tidak terdata dalam LHKPN. (G-01)
Posted in Hukum
Langkah alumni IPDN yang juga ASN di Pemprov Kepulauan Bangka…
GETARBABEL.COM, BANGKA- Pesta rakyat pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 telah…
GETARBABELCOM, BANGKA BARAT– Ribuan masyarakat melakukan unjuk rasa meminta PT…
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sejumlah ASN…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sungguh miris…
GETARBABEL.COM, BANGKA- Kawasan hutan seluas…