Puluhan TI Tower Dirakit  Siap Tambang Kolong Buntu, Panitia Masyarakat Nangnung Mundur

IMG-20240320-WA0076

GETARBABEL.COM, BANGKA — Puluhan rakit peralatan tambang jenis TI Tower terpantau sedang melakukan perakitan ponton dan peralatan tambang, bahkan sudah beberapa ponton terlihat sudah selesai dirakit dan siap bekerja menambang timah di kawasan Kolong Buntu Lingkungan Nangnung dan Nelayan II Kelurahan Sungailiat Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka, Rabu (20/03/2024).

Pantauan di lapangan terlihat beberapa kelompok pekerja sedang merakit ponton TI Tower menggunakan puluhan drum plastik dan batangan kayu-kayu serta pipa besi dan peralatan mesin diesel sudah siap tersedia, bahkan sudah ada yang selesai dipasang di atas ponton.

Salah seorang pekerja perakitan ponton mengaku tidak mengetahui siapa pemilik TI Tower yang sedang dirakitnya.

“Saya nggak tau bang punya siapa, kami hanya disuruh kerja merakit dan membuat TI Tower ini saja, saya mengambil upah saja,” ujarnya.

Diakuinya hingga saat ini juga belum tau kapan bisa mulai melakukan kerja menambang di Kolong Buntu ini.

Terpisah Ketua RT 02 Lingkungan Nangnung, Agus Riyadhi saat ditemui Getarbabel.com di rumahnya mengakui memang sebelumnya dirinya yang didukung  tokoh masyarakat menginisiasi untuk melakukan penambangan timah di Kolong Buntu khususnya bagian daerah Nangnung.

“Iya saya dan tokoh masyarakat di sini sudah membuat proposal usulan kegiatan penambangan ini dengan tujuan untuk membantu pembangunan tiga buah masjid, memperbaiki saluran atau bandar air karena daerah kami ini sering kebanjiran dan keperluan kemasyarakatan lainnya,” kata Agus.

Diungkapkannya dari proposal yang sudah dibuat tercatat ada 10 ponton TI Tower yang akan bekerja di bawah koordinasi panitia yang sudah dibuatnya.

Namun entah bagaimana saat ini tiba-tiba muncul puluhan ponton TI Tower yang sedang dirakit oleh panitia lainnya yang bukan dari masyarakat Nangnung.

“Kalau tidak salah sudah ada 11 ponton TI Tower yang baru dirakit pihak panitia lainnya, yang tidak ada hubungan dengan panitia masyarakat Nangnung. Kami dapat informasi kalau panitia pihak lain ini memungut biaya bendera atau pendaftaran sebesar Rp3 juta per ponton, sedangkan panitia kami hanya memungut Rp1 juta per ponton dan bisa dicicil,” ujarnya.

Ditegaskannya, karena situasi saat ini sudah tidak kondusif dengan munculnya pihak lain yang mengaku panitia sehingga sejak kemarin atau Selasa (19/03/2024) sore panitia masyarakat Nangnung mengundurkan diri dari aktivitas penambangan di Kolong Buntu ini.

“Sore kemarin saya sudah membuat surat pengunduran dari kepanitiaan termasuk juga para ketua yayasan yang menaungi tiga masjid menyatakan mundur dari panitia dan termasuk juga dibuat video pernyataan dan sudah saya kirimkan ke Polres Bangka,” tegas Agus yang rumahnya terlihat ramai didatangi para calon penambang.

Sebelumnya diketahui mantan Ketua KPU Kabupaten Bangka, M Hasan memimpin warga nelayan untuk memberikan petisi penolakan terhadap aktivitas penambangan timah ilegal di Kolong Buntu Lingkungan Nangnung Kelurahan Sungailiat Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka, Senin (18/03/2024).

Diketahui beberapa sebelumnya warga nelayan juga melakukan aksi yang sama ke Polres Bangka.

Kedatangan M Hasan dan rombongan disambut Kasi Intelejen Kejari Bangka, Mirsyahrizal dan beberapa stafnya.

Setelah melakukan dialog, selanjutnya M Hasan menyerahkan surat petisi penolakan penambangan timah ilegal di Kolong Buntu dari para warga nelayan.

M Hasan mengatakan alasan penolakan terhadap kegiatan penambangan timah ilegal di Kolong Buntu karena khawatir terjadinya pendangkalan alur muara akibat sedimentasi lumpur dan pasir akibat aksi penambangan tersebut.

“Kita ketahui saat ini kawasan Kolong Buntu merupakan tempat dermaga nelayan yang masih tersisa dan berguna bagi warga nelayan untuk berlabuh perahu menurunkan dan menaikkan muatan kapal dari laut, bahkan saat ini para nelayan dari Lingkungan Parit Pekir, Nangnung, Jelitik  dan lainnya juga ikut berlabuh dan bongkar muat di sana,” kata Hasan.

Ditambahkannya, saat ini di dermaga Lingkungan Nelayan 1 saja kesulitan keluar masuk kapal akibat sedimentasi dampak penambangan timah yang dilakukan di daerah itu.

Juga kita lihat alur muara Air Kantung Jelitik saat ini juga buntu akibat sedimentasi. 

“Berkaca dari hal inilah sehingga kami takut terjadi pendangkalan dan hal yang sama di Kolong Buntu,” ujar Hasan.

Diakuinya saat ini sudah puluhan ponton TI Tower sudah selesai dirakit dan sedang dirakit, bila terus dibiarkan ke depan akan ada ratusan ponton TI Tower merusak kawasan itu.

“Seperti contohnya kawasan Sungai Pasir Sungailiat tahun lalu ratusan ponton TI Tower menggasak kawasan itu dan akhirnya terjadi kerusakan lingkungan yang parah dan merugikan masyarakat nelayan,” imbuhnya.

Sementara itu Kajari Bangka, Putin Helena Laoli melalui Kasi Intelejen Kejari Bangka, Mirsyahrizal mengatakan sudah menerima aspirasi dari warga nelayan yang menolak aktivitas penambangan timah di Kolong Buntu  Lingkungan Nangnung Kelurahan Sungailiat Kecamatan Sungailiat.

” Kita selaku penegak hukum akan mempelajari lebih dahulu laporan ini, apakah kegiatan penambangan itu memiliki izin yang benar. Bila benar tanpa ada izin dari pihak terkait sudah jelas aktivitas ini tidak dibenarkan dan harus ada tindakan hukum terhadap hal ini,” kata Rizal, sapaan akrabnya.

Ditambahkannya, termasuk nanti pihak-pihak kolektor yang melakukan pembelian atau penampungan hasil bijih timah dari lokasi yang tidak berizin ini akan dilakukan penindakan.

(Getarbabel.com/Edwardi)

Foto: 1. Kegiatan perakitan TI Tower. (Edw) 2. Agus Riyadhi (Edw)

Posted in

BERITA LAINNYA

Ini Data Perolehan Suara Calon Bupati Bangka dan Calon Gubernur Babel Wilayah Kabupaten Bangka 

GETARBABEL.COM, BANGKA– Sampai dengan hari Rabu (4/12/2024), KPU Kabupaten Bangka…

Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama’ Kabupaten Bangka Dibentuk

GETARBABEL COM, BANGKA- Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama’ telah resmi dibentuk…

Pemerintah Salurkan Bantuan Pangan, Upaya Tuntaskan Kemiskinan  Ekstrem di Pangkalpinang

GETARBABEL.COM, PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Asisten Pemerintahan dan…

POPULER

HUKUM

mediaonlinenatal2024ok

IPTEK

PolitikUang-Copy

TEKNOLOGI