DPD RI Minta Revisi UU Paten Lidungi Potensi Sumber Daya Genetik di Daerah

IMG_20240319_185743

GETARBABEL.COM, JAKARTA –Komite II DPD RI berharap dalam pembahasan perubahan UU No. 13 Tahun 2016 tentang Paten yang digagas pemerintah, dapat mengatur dan melindungi kekayaan sumber daya genetik (SDG) agar tetap menjadi aset bangsa yang dapat dikelola untuk kesejahteraan masyarakat di berbagai daerah.

“RUU Perubahan atas UU No. 13 Tahun 2016 ini harus dapat mengakomodir perlindungan terhadap potensi SDG di berbagai daerah sebagai kekayaan bangsa,” ucap Wakil Ketua Komite II DPD RI Aji Mirni Mawarni dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPD RI, dikutip dari akun resmi X @DPDRI. 

Hadir dalam RDPU ini Dirjen Kekayaan Intelektual,Kementerian Hukum dan HAM, Ketua Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual Indonesia Suyud Margono, dan Pakar Hukum Universitas Indonesia Ranggalawe Suryasaladin. (Getarbabel.com/ES/Foto:Repro @DPDRI)

Posted in

BERITA LAINNYA

Mulkan; Usaha Warkop Penunjang Pariwisata dan Geliat Ekonomi

GETARBABEL.COM, BANGKA- Seiring menjamurnya usaha warung kopi di Kota Sungailiat…

PWI Gelar Kick Off HPN 2025 di TMII, Targetkan 300 Peserta

GETARBABEL.COM, JAKARTA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat akan menggelar…

Jum’at, Mulkan-Ramadian Awali Kampanye Tatap Muka Di Puding Besar

GETARBABEL.COM, BANGKA- Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Mulkan-Ramadian…

POPULER

HUKUM

mediaonlinenatal2024ok

IPTEK

PolitikUang-Copy

TEKNOLOGI