Wahai Pemuda Babel! Ikuti Pendidikan Kader Bela Negara

IMG_20240318_185412

GETARBABEL.COM, PANGKALPINANG — Kementerian Pemuda dan Olahraga, bekerjasama dengan Kementerian Pertahanan dan Pemerintah Provinsi se-Indonesia menggelar Pendidikan Kader Bela Negara (PKBM). Kegiatan ini dilaksanakan selama 10 (sepuluh) hari pada tanggal 20-30 Mei 2024.

Berdasarkan edaran dari Pemprov. Kep. Bangka Belitung melalui Dinas Pariwisata Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga, pendaftaran calon peserta PKBN dimulai ada 13-20 Maret 2024. Kemudian peserta mengikuti computer assessment test (CAT) pada 30 Maret 2024, dan peserta yang lulus diumumkan pada 15 Mei 2024. 

Selain untuk mewujudkan kelanggengan Negara Republik Indonesia dan kelangsungan hidup bangsa dan negara, kegiatan Pendidikan Kader Pemuda Bela Negara (PKPBN) ini juga memfasilitasi sebagai salah satu upaya untuk membangkitkan potensi dan peran aktif pemuda dalam bertukar ide serta gagasan,dan pengalaman inovatif dengan sesama pemuda dari berbagai daerah di Indonesia sebagai diatur dalam ketentuan UU Kepemudaan. 

Peserta dari kalangan pemuda Bangka Belitung yang berminat dapat menghubungi Dinas Pariwisata Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Provinsi Kepulan Bangka Belitung melalui tim narahubung. Pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi google formulir. 

Berdasarkan petunjuk teknis PKBM Yan diterbitkan Kementerian Pemuda dan Olahraga, tercantum  Persyaratan Peserta  yakni :

1) Pemuda berstatus sebagai Mahasiswa yang Berusia antara 19 sampai dengan 23 tahun dengan IPK serendah-rendahnya 2,75 dari skala 4 yang dibuktikan dengan copy KTP/SIM/Paspor/Kartu Mahasiswa.

2) Berstatus mahasiswa aktif yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Perguruan Tinggi yang bersangkutan.

3) Pas foto berwarna terbaru ukuran 3 x 4 sebanyak 3 lembar;

4) Surat pernyataan Sanggup mengikuti seluruh rangkaian kegiatan Pendidikan Kader Pemuda Bela Negara;

5) Surat pernyataan Sanggup mengikuti kegiatan lanjutan Bela Negara, yaitu pada Kegiatan Bakti Pemuda Nusantara.

6) Terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan;

7) Surat Keterangan Sehat dari dokter;

8) Mengisi form seleksi melalui google form yang disediakan oleh Panitia;

9) Bagi Peserta yang merupakan utusan dari Organisasi Kepemudaan, wajib melampirkan rekomendasi dari pimpinan organisasi yan bersangkutan.

10) Mengikuti proses seleksi yang diselenggarakan 

11) Peserta yang mengikuti seleksi melalui Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi, atau seleksi yang diselenggarakan di tingkat pusat, dapat mewakili unsur : pemuda, organisasi kepemudaan, organisasi mahasiswa atau organisasi lainnya yang bertujuan untuk pengembangan pemuda;

12) Peserta wajib memfollow/mengikuti dan mengupload foto dan video pada semua media sosial resmi (youtube, Instagram, twitter, dan facebook) di lingkungan Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda dengan bukti tangkapan layar yang diupload bersama dengan formulir pendaftaran. 

(Getarbabel com/ES/Foto:flayer Pemprov. Kep. Babel)

Posted in

BERITA LAINNYA

Opini || Menimbang Erzaldi atau Hidayat, Siapa yang Layak Jadi Gubernur?

Oleh : Fachrizal || Sekretaris Umum KAHMI Babel SIAPAKAH yang…

Jadikan Wadah untuk Pelaku UMKM, Pemkot Gelar Pangkalpinang Fest Season 1

GETARBABEL.COM, PANGKALPINANG — Pemkot gelar Pangkalpinang Fest season 1, Bazar…

World of Coffee, Perjuangan IKM Pak Sahid Coffee Kopi Desa Ke Pentas Dunia.

GETARBABELCOM, JAKARTA – World of coffee adalah ajang pertemuan para…

POPULER

HUKUM

hipk

IPTEK

drone

TEKNOLOGI