Pemerintah Beber Alasan THR dan Gaji ke-13 Dibayar 100%

IMG_20240317_191046

GETARBABEL.COM, JAKARTA — Dalam konferensi pers bersama Menkeu dan Mendagri, Menteri PANRB Azwar Anas menyampaikan bahwa pemberian THR dan gaji 13 pada tahun ini terdapat peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya sejak pandemi Covid-19.

THR dan gaji ke-13 yang dibayarkan 100% tahun ini  dengan pertimbangan kemampuan keuangan negara yang makin membaik, penghargaan kepada aparat negara atas kerja kerasnya memberikan pelayanan terbaik untuk rakyat.

” Yang ketiga harapan kami sebagaiman yang disampaikan Bapak Presiden, untuk mendorong agar kinerja para ASN kita kedepan akan jauh lebih baikdibandingkan sebelumnya”,  beber Menteri Anas dikuti dari akun resmi X @kempanrb, pada Minggu, 17/3/2024. 

Sementara itu Menkeu Sri Mulyani menjelaskan dengan pembayaran 100% THR dan Gaji ke-13 ini dapat meningkatkan daya beli. 

“Saya harapkn ASN dalam menggunakan dan membelanjakan adalah produk-produk dalam negeri untuk mendorong ekonomi lokal”, harapnya. 

(Getarbabel.com/ES/foto: tangkapan layar)

Posted in

BERITA LAINNYA

Pemilik 3 Pintu Rumah Kos Belakang Stadion Orom Sungailiat Belum Penuhi Panggilan Satpol PP

GETARBABEL.COM, BANGKA — Diana, Pemilik rumah kos 3 pintu yang…

FLS2N SMP/MTS Tingkat Kabupaten Bangka 2024 Digelar Tiga Hari

GETARBABEL.COM, BANGKA-  Festival & Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) jenjang…

Dua Pelaku Penebangan Liar Bukit Menumbing Diamankan Polres Babar

GETARBABEL.COM, BANGKA BARAT —Tim Unit Idik II Tipidter Sat Reskrim…

POPULER

HUKUM

hipk

IPTEK

drone

TEKNOLOGI