Tim Bebas ODF Babel Verifikasi Lapangan ke Desa dan Kelurahan

Tim Verifikator Bebas Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar (BAB) Sembarangan  Tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Bangka Belitung turun langsung ke lapangan untuk mengecek kelayakan desa/kelurahan bebas ODF di Kabupaten Bangka, Selasa (27/02/2024). Foto : Edwardi

GETARBABEL.COM, BANGKA —  Tim Verifikator Bebas Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar (BAB) Sembarangan  Tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Bangka Belitung turun langsung ke lapangan untuk mengecek kelayakan desa/kelurahan bebas ODF di Kabupaten Bangka, Selasa (27/02/2024).

Diketahui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka berkomitmen untuk menjadi Kabupaten Bebas Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar (BAB) Sembarangan  Tahun 2024.

Kabid Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinkes Bangka, Anggia Murni mengatakan, komitmen itu dilakukan setelah hari ini tim verifikator tingkat provinsi turun langsung ke lapangan untuk mengecek kelayakan desa/kelurahan bebas ODF di Kabupaten Bangka.

“Hari ini adalah fase verifikasi ODF skala kabupaten yang dilakukan oleh tim verifikator dari provinsi, mereka turun langsung ke rumah-rumah warga di desa dan kelurahan di Bangka untuk mengecek kelayakan bebas ODF,” kata Anggia saat mendampingi Tim Verifikator Provinsi Babel di Kelurahan Paritpadang, Selasa (27/2/2024).

Anggia mengatakan, Kabupaten Bangka sebelumnya di awal tahun 2024 sudah mendeklarasikan diri menjadi Kabupaten Bebas ODF.

“Jadi sebanyak delapan kecamatan di Kabupaten Bangka semuanya sudah bebas ODF atau bebas dari buang air besar sembarangan,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) yang melakukan verifikasi, Arifiyanto mengatakan, pengecekan ini dilakukan untuk melihat sejauh mana penerapan lingkungan sehat oleh daerah atau warga di Kabupaten Bangka.

“Kabupaten Bangka sudah mendeklarasikan ODF, jadi hari ini diverifikasi, sampelnya sekitar 15 rumah di kelurahan dan 9 rumah yang ada di desa-desa, ini harusnya lebih tapi karena keterbatasan waktu dan tim yang turun,” katanya.

Dilanjutkannya dari hasil ini akan dilakukan persentasi terhadap kelayakan dari tim verifikator. “Jika dinyatakan layak akan dilanjutkan kembali menuju tingkat nasional,” ujarnya.  (Getarbabel.com/Edw)

Posted in

BERITA LAINNYA

Penutupan HUT Babel ke-23 Meriah, Pj Bupati Bangka serahkan Penghargaan kepada Pejuang Babel

SUNGAILIAT–PJ. Bupati Bangka M. Haris A.R., A.P., M.H Resmi Menutup…

Kasat Res Narkoba Polres Bangka Hadiri Pemusnahan Barang Bukti, dari Sabu hingga Upal Rp95 Juta

GETARBABEL.COM, BANGKA — Kasat Reserse Narkoba Polres Bangka Iptu Minarno,…

Polres Babar Minta Warga Hindari Aktivitas di Pantai Tanjung Kalian

GETARBABEL.COM, BANGKA BARAT — Sat Binmas Polres Bangka Barat (Babar)…

POPULER

HUKUM

hipk

IPTEK

drone

TEKNOLOGI