70,50 % Tanah di Babel Bersertifikat, Sekda Naziarto Apresiasi  Langkah BPN

sekda

PANGKALPINANG –Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Naziarto mewakili Pj. Gubernur Syafrizal menghadiri acara penyerahan sertipikat tanah dan launching sertipikasi elektronik tahun 2023 bertempat di Gedung Graha Timah, Senin (4/12). 

Dalam acara yang diinisiasi oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan berlangsung serentak di seluruh Tanah Air itu, Sekda Naziarto bersama Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Babel I Made Daging menyerahkan secara simbolis sertipikat tanah kepada masyarakat. 

Sekda Naziarto mengatakan pembuatan sertipikat tanah adalah sebagai upaya memantapkan status hukum kepemilikan hak atas tanah dan menghindari terjadinya tumpang tindih kepemilikan tanah, yang dapat mengakibatkan terjadinya sengketa atau konflik pertanahan di suatu wilayah. 

“Disamping itu, dengan memiliki sertifikat atas tanah, akan terus mendorong peningkatan nilai ekonomis dari tanah tersebut. Saya berharap dengan adanya sertipikat ini dapat memberikan manfaat kepastian hukum kepada pemil8k sertifikat  dan dapat menambah kualitas kehidupan sosio ekonomi serta meningkatnya taraf hidup kesejahteraan masyarakat,” tuturnya. 

Sebagai informasi, khusus di Babel sendiri, terdapat estimasi jumlah bidang tanah sebesar 721.762 bidang tanah dan sebanyak 508.847 bidang tanah telah bersertipikat atau sudah mencapai 70,50 %. Dimana, pada acara ini, diserahkan secara simbolis sebanyak 200 sertipikat tanah kepada masyarakat dari total 15.080 sertipikat yang siap di serahkan. 

Oleh karenanya, dalam kesempatan itu ia mengucapkan terima kasih atas langkah BPN yang telah menyelesaikan sertipikat sebagai hak kepemilikan masyarakat Babel. 

“Atas nama Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan sinergi yang baik dalam membantu mewujudkan harapan masyarakat untuk mendapatkan sertipikat atas bidang tanah,” ucapnya. 

Kedepan, ia juga berharap pihak BPN untuk menyosialisasikan layanan sertipikat elektronik kepada masyarakat, tidak hanya di perkotaan namun juga sampai ke desa-desa. 

Kepada masyarakat, dirinya berpesan walaupun telah tetap memiliki sertipikat, namun tetap harus menjaga batas-batas bidang tanah, pergunakan sertipikat  tanah yang dengan bijak, dan maksimalkan pemanfaatan tanah dengan kegiatan yang produktif. (G-01/DiskominfoBabel)

Posted in

BERITA LAINNYA

Polres Babar Sosialisasi Saka Bhayangkara hingga Bullying ke Siswa SMAN 1 dan MAN 1 Mentok

GETARBABEL.COM, BANGKA BARAT — Satuan Binmas Polres Bangka Barat (Babar)…

Terkait Pemotongan 20 Persen TPP ASN Pemkab Bangka, Ini Penjelasan Mariyanto

GETARBABEL.COM, BANGKA- Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bangka Mariyanto S.Sos…

Mobil Mewah Milik Jhonny G Plate dan Aset Tersangka  Lainnya Disita Tim Penyidik Jampidsus

JAKARTA–Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak…

POPULER

HUKUM

hipk

IPTEK

drone

TEKNOLOGI