Tiga Usulan ini Jadi Perioritas Musrembang Desa Karya Makmur
By beritage |
GETARBABEL.COM, BANGKA– Kegiatan musyawarah rencana pembangunan desa (Musrembangdes) Desa Karya…
Friday, 10 October 2025
GETARBABEL.COM, PANGKALPINANG – Dengan teradu Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bangka, pada Kamis (9/10/2025, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melakukan sidang pemeriksaan perkara Nomor: 191-PKE-DKPP/IX/2025 di Kantor Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Pangkalpinang.
Perkara ini diadukan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangka, Muhammad Taufik Koriyanto yang memberi kuasa kepada Adhel Setiawan. Para Teradu diduga meloloskan Calon Bupati Bangka yang bernama Rato Rusdiyanto dalam Pilkada ulang Kabupaten Bangka.
Menurut pengadu, Rato Rusdiyanto tidak layak ditetapkan sebagai Calon Bupati karena diduga menggunakan ijazah palsu saat mendaftarkan diri sebagai kontestan Pilkada ulang Kabupaten Bangka.
Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis yang juga ketua DKPP RI, Heddy Lugito. Ia didampingi oleh Anggota Majelis dari Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Bangka Belitung, yaitu Edi Setiawan (unsur masyarakat), Novrian Saputra, dan Muslim Ansori (unsur KPU).
Selain pengadu dan teradu, hadir dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran etik ini yakni saksi Gezzi Muhammad Nesta, kemudian pihak terkait yakni Dinas Pendidikan Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu, Ketua PKBM Bina Baru, Komisioner KPU Bangka Belitung, Komisoner Bawaslu Bangka Belitung dan Ketua Bawaslu Bangka.(ISR)
Posted in Nasional
GETARBABEL.COM, BANGKA– Kegiatan musyawarah rencana pembangunan desa (Musrembangdes) Desa Karya…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Tim Kibas Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka…
Oleh : Maman Supriatman || Alumni HMI Krisis adalah peluang…
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sejumlah ASN…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sungguh miris…
GETARBABEL.COM, BANGKA- Kawasan hutan seluas…