Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Kewenangan Pemerintah Pusat, Jadwal Belum Dipastikan

IMG-20251002-WA0020

GETARBABEL.COM, BANGKA — Ketua KPU Kabupaten Bangka Sinarto menegaskan kapan jadwal waktu pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka terpilih belum bisa dipastikan, karena hal itu kewenangan pemerintah pusat, pemerintah daerah dan KPU.

“Alhamdulillah hari ini tugas kita sudah selesai, tinggal penyerahan SK Penetapan kepada Ketua DPRD Kabupaten Bangka yang rencananya besok Jumat (03/10/2025),” kata Sinarto usai
rapat pleno terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bangka terpilih dalam Pilkada Bangka Ulang Tahun 2025, Kamis (02/10/2025) di Gedung Graha Maras Kantor Bupati Bangka.

Dilanjutkannya apakah nanti dilantik berbarengan dengan Pangkalpinang ataupun daerah lain yang juga masih berproses, seperti Provinsi Papua Pegunungan, Boven Digul dan lainnya.

“Intinya untuk pelantikan tergantung kesiapan dan kewenangan pemerintah pusat, pemerintah daerah dan KPU,” imbuhnya.

Dilanjutkannya pada Jumat (03/10/2025), KPU Kabupaten Bangka akan menyerahkan secara resmi SK Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bangka terpilih kepada Ketua DPRD Kabupaten Bangka.

“Selanjutnya pihak DPRD Bangka meneruskan dan menindaklanjuti ke jenjang di atas ke Gubernur Babel dan diteruskan Kemendagri untuk diteruskan ke proses pelantikan,” ujarnya. (edw)

(Foto : Rapat pleno terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bangka terpilih dalam Pilkada Bangka Ulang Tahun 2025, Kamis (02/10/2025) di Gedung Graha Maras Kantor Bupati Bangka. edw)

Posted in

BERITA LAINNYA

Pilkada 2024, KPU Rilis Aturan Calon Perseorangan

GETARBABEL.COM, JAKARTA– Calon perseorangan yang maju dalam Pemilihan Umum Kepala…

Luar Biasa! Euforia Masyarakat NTB Saksikan Parade Riders MotoGP 2023

MATARAM- Ribuan orang turun ke jalan untuk melihat pembalap MotoGP…

Polisi Amankan 2 Pengedar Sabu di Kontrakan

GETARBABEL.COM, BANGKA BARAT — Tim Hantu Sat Resnarkoba Polres Bangka…

POPULER

HUKUM

hipk

IPTEK

drone

TEKNOLOGI