Kasus Geprek Bensu: Hukum Dagang vs Nama Besar Selebriti

IMG-20251001-WA0017

Oleh: Agatha Nurulia || Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung

Sengketa antara Ruben Onsu dan PT Ayam Geprek Benny Sujono soal merek “Bensu” sebenarnya jadi pengingat penting bahwa hukum dagang nggak selalu berpihak pada siapa yang lebih terkenal. Ruben Onsu merasa berhak karena “Bensu” adalah singkatan dari namanya, dan memang di publik merek itu identik dengan dirinya. Tapi, pengadilan punya cara pandang berbeda: siapa yang lebih dulu mendaftarkan merek, dialah pemilik sah.

Aturan ini jelas ada dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Pasal 3 undang-undang tersebut menyebutkan bahwa hak atas merek diperoleh setelah merek terdaftar. Prinsip ini dikenal dengan istilah first to file—jadi bukan siapa yang lebih populer, melainkan siapa yang lebih dulu datang ke DJKI dan mendapatkan sertifikat. Dalam kasus ini, PT Ayam Geprek Benny Sujono sudah lebih dulu mendaftarkan “I Am Geprek Bensu.” Itu yang akhirnya jadi dasar kuat kenapa gugatan Ruben ditolak. Popularitas ternyata tidak bisa mengalahkan administrasi yang benar.

Kalau dipikir-pikir, putusan Mahkamah Agung ini memang logis. Bayangkan kalau sistem hukum membolehkan klaim hanya karena nama besar, tentu akan banyak usaha kecil yang kalah duluan. Putusan ini justru memberi pesan bahwa siapapun—selebriti atau bukan—harus tunduk pada aturan yang sama.

Bagi pelaku usaha, kasus ini jadi pelajaran berharga: sebelum sibuk promosi atau mengembangkan brand, hal paling mendasar yang jangan dilupakan adalah mendaftarkan merek. Karena tanpa pendaftaran, posisi hukum kita rapuh sekali. Ruben Onsu sendiri akhirnya merasakan bahwa popularitas besar tidak serta-merta membuat merek jadi miliknya. Pada akhirnya, hukum dagang bekerja dengan logika sederhana: siapa cepat, dia dapat.

Posted in

BERITA LAINNYA

Syukuran HUT Kota Sungailiat ke 259, Ribuan Masyarakat Gelar Do’a Bersama Di Tempat Ini

GETARBABEL.COM, BANGKA– HUT Kota Sungailiat ke 259, dirayakan secara sederhana…

Lavani Menang Dua Kali Proliga Putaran 2 di Bandung

GETARBABEL.COM, JAWA BARAT– Laga terakhir Proliga Bolavoli 2024 Putaran 2…

“Usaha Pak Umar” dan “Usaha Ahliya” Wakili Babel dalam KADIN Sumsel Expo 2023

PALEMBANG–Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengikuti Event…

POPULER

HUKUM

hipk

IPTEK

drone

TEKNOLOGI