Kasus Timah Dibidik Kejaksaan Agung, 4 Saksi Diperiksa

kejagung

JAKARTA– Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada Rabu, 08 November 2023, memeriksa 4 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

Adapun keempat orang saksi diperiksa yaitu JJSM selaku Pihak Swasta atau Kolektor Timah Ilegal, HH selaku Komisaris CV Aldo Atha Andara, ARS selaku Kepala Bidang Pengawasan dan Pengangkutan PT Timah Tahun 2020, dan LAS selaku Pihak Swasta atau Kolektor Timah Ilegal.

Dalam rilisnya, Puspenkum Kejaksaan Agung menjelaskan pemeriksaan 4 saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah.(G-01/Kejagung)

Posted in

BERITA LAINNYA

Resmi Kepala Kejati Babel Dilantik, Jaksa Agung Tekankan Ini

GETARBABEL.COM, JAKARTA — Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik dan…

Tim Kemenkes RI Kunjungi RSUD Sungailiat, Cek Usulan Pemenuhan Dokter Spesialis

GETARBABEL.COM, BANGKA — RSUD Depati Bahrin Sungailiat menerima kunjungan visitasi…

DPRD Belum Menerima Surat Tembusan Pergantian PJ Bupati Bangka

GETARBABEL.COM, BANGKA- Wakil Ketua DPRD Bangka M Taufik Koriyanto menegaskan,…

POPULER

HUKUM

1a-oke

IPTEK

2-ok

TEKNOLOGI