Kasus Timah Dibidik Kejaksaan Agung, 4 Saksi Diperiksa

kejagung

JAKARTA– Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada Rabu, 08 November 2023, memeriksa 4 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

Adapun keempat orang saksi diperiksa yaitu JJSM selaku Pihak Swasta atau Kolektor Timah Ilegal, HH selaku Komisaris CV Aldo Atha Andara, ARS selaku Kepala Bidang Pengawasan dan Pengangkutan PT Timah Tahun 2020, dan LAS selaku Pihak Swasta atau Kolektor Timah Ilegal.

Dalam rilisnya, Puspenkum Kejaksaan Agung menjelaskan pemeriksaan 4 saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah.(G-01/Kejagung)

Posted in

BERITA LAINNYA

Opini || Selingkuh dalam Perspektif Kesehatan Mental pada Pejabat Publik

Oleh : Faiz Marzuki, M.Kes || Wakil Ketua Majlis Pembina…

Ikut Pilkada Ulang, Calon Bupati Rustam Tebar Baleho Di Seluruh Desa

GETARBABEL.COM, BANGKA- Bakal calon bupati dan calon wakil Bupati Bangka…

Tingkat Hunian Hotel Hanya 30,56 Persen, Pj Gubernur Sugito Tekankan ini ke Disbudparpora

GETARBABEL.COM, PANGKALPINANG – Kondisi sektor pariwisata menjadi salahsatu perhatian serius…

POPULER

HUKUM

hipk

IPTEK

drone

TEKNOLOGI