Polsek Jebus Tangkap Pengedar Uang Palsu Asal Palembang

IMG-20250928-WA0021

GETARBABEL.COM, BANGKA BARAT — Kepolisian Resor Bangka Barat melalui Polsek Jebus berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu dalam waktu singkat.

Pelaku RDH alias AD (24), warga Palembang, ditangkap di Desa Kelabat, Kecamatan Parittiga, hanya beberapa jam setelah polisi menerima laporan dari masyarakat.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K membenarkan pengungkapan kasus tersebut dan menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja cepat dan responsif Unit Reskrim Polsek Jebus.

“Kami menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya transaksi menggunakan uang palsu di salah satu toko ayam goreng di Kecamatan Parittiga. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Jebus segera melakukan penyelidikan,” kata Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, Minggu (28/09/2025).

Kapolres Babar menjelaskan, setelah dilakukan penyelidikan di sejumlah titik, anggota Unit Reskrim mendapatkan informasi keberadaan pelaku di wilayah Dusun Bukit Rantau Desa Kelabat.

“Sekitar pukul 22.00 WIB, anggota kami langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka RDH tanpa perlawanan. Ia kemudian dibawa ke Mapolsek Jebus bersama sejumlah barang bukti uang palsu,” jelas AKBP Pradana Aditya Nugraha.

Barang Bukti diamankan dalam penangkapan tersebut polisi menyita sejumlah uang palsu pecahan Rp100.000 dan uang asli dari berbagai pecahan dengan total4
Rp3.525.000, terdiri :

  • Uang palsu:
    Rp100.000 = 8 lembar
  • Uang asli:
    Rp100.000 = 4 lembar
    Rp50.000 = 29 lembar
    Rp20.000 = 11 lembar
    Rp10.000 = 49 lembar
    Rp5.000 = 18 lembar
    Rp2.000 = 33 lembar
    Rp1.000 = 9 lembar

Dari pengakuan pelaku, uang palsu tersebut telah sempat diedarkan sebesar kurang lebih Rp2 juta.

Sementara itu Kapolsek Jebus, Kompol Fatah Meilana, S.H., M.H menambahkan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat Unit Reskrim Polsek Jebus

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap apakah pelaku bekerja sendiri atau bagian dari jaringan peredaran uang palsu yang lebih luas,” kata Kompol Fatah.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha juga mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dalam menerima uang, terutama dalam transaksi tunai.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu memeriksa keaslian uang saat bertransaksi. Jika menemukan uang yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat agar bisa segera ditindaklanjuti,” imbaunya. (edw)

(Foto : Polsek Jebus mengungkap pelaku pengedar uang palsu. IST/ Humas Polres Bangka Barat)

Posted in

BERITA LAINNYA

Rekomendasi BPK Terkait LHP RSUD Segera Ditindaklanjuti Pemkot

GETARBABEL.COM, PANGKALPINANG – Sekda Kota Pangkalpinang bersama sejumlah OPD di…

Nasdem Serahkan Rekomendasi Tetap Dukungan ke Mulkan-Ramadian

GETARBABEL.COM, BANGKA – Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasdem resmi mengeluarkan…

Rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan Belum Ada, Mulkan: Jangan Merasa Pede Dulu

GETARBABEL.COM, BANGKA  — DPP PDI Perjuangan hingga hari ini belum…

POPULER

HUKUM

hipk

IPTEK

drone

TEKNOLOGI