Rekomendasi BPK Terkait LHP RSUD Segera Ditindaklanjuti Pemkot
By beritage |
GETARBABEL.COM, PANGKALPINANG – Sekda Kota Pangkalpinang bersama sejumlah OPD di…
Thursday, 2 October 2025
GETARBABEL.COM, BANGKA BARAT — Kepolisian Resor Bangka Barat melalui Polsek Jebus berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu dalam waktu singkat.
Pelaku RDH alias AD (24), warga Palembang, ditangkap di Desa Kelabat, Kecamatan Parittiga, hanya beberapa jam setelah polisi menerima laporan dari masyarakat.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K membenarkan pengungkapan kasus tersebut dan menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja cepat dan responsif Unit Reskrim Polsek Jebus.
“Kami menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya transaksi menggunakan uang palsu di salah satu toko ayam goreng di Kecamatan Parittiga. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Jebus segera melakukan penyelidikan,” kata Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, Minggu (28/09/2025).
Kapolres Babar menjelaskan, setelah dilakukan penyelidikan di sejumlah titik, anggota Unit Reskrim mendapatkan informasi keberadaan pelaku di wilayah Dusun Bukit Rantau Desa Kelabat.
“Sekitar pukul 22.00 WIB, anggota kami langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka RDH tanpa perlawanan. Ia kemudian dibawa ke Mapolsek Jebus bersama sejumlah barang bukti uang palsu,” jelas AKBP Pradana Aditya Nugraha.
Barang Bukti diamankan dalam penangkapan tersebut polisi menyita sejumlah uang palsu pecahan Rp100.000 dan uang asli dari berbagai pecahan dengan total4
Rp3.525.000, terdiri :
Dari pengakuan pelaku, uang palsu tersebut telah sempat diedarkan sebesar kurang lebih Rp2 juta.
Sementara itu Kapolsek Jebus, Kompol Fatah Meilana, S.H., M.H menambahkan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat Unit Reskrim Polsek Jebus
“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap apakah pelaku bekerja sendiri atau bagian dari jaringan peredaran uang palsu yang lebih luas,” kata Kompol Fatah.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha juga mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dalam menerima uang, terutama dalam transaksi tunai.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu memeriksa keaslian uang saat bertransaksi. Jika menemukan uang yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat agar bisa segera ditindaklanjuti,” imbaunya. (edw)
(Foto : Polsek Jebus mengungkap pelaku pengedar uang palsu. IST/ Humas Polres Bangka Barat)
Posted in Hukum
GETARBABEL.COM, PANGKALPINANG – Sekda Kota Pangkalpinang bersama sejumlah OPD di…
GETARBABEL.COM, BANGKA – Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasdem resmi mengeluarkan…
GETARBABEL.COM, BANGKA — DPP PDI Perjuangan hingga hari ini belum…
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sejumlah ASN…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sungguh miris…
GETARBABEL.COM, BANGKA- Kawasan hutan seluas…