Debat Publik Terbuka Dihadiri 5 Paslon Bupati Bangka

IMG-20250820-WA0074

GETARBABEL COM, BANGKA– Debat pulik terbuka yang digelar oleh KPU Bangka Rabu(20/8/2025) dimulai pukul 19.30 WIB turut dihadiri oleh 5 pasangan calon(Paslon) bupati dan wakil bupati Bangka, diantaranya calon bupati nomor urut 1 Fery Insani-Syahbudin, nomor urut 2 Naziarto-Usnen, nomor urut 3 Aksan Visyawan-Rustam – Rustam Jasli, nomor urut 4 Andi Kusuma – Budiyono dan nomor urut 5 Rato Rusdiyanto-Ramadian.

Acara debat digelar di Hotel Tanjung Pesona Sungailiat ini berlangsung tertib dan lancar, dalam sesi debat masing masing calon diberi kesempatan untuk menyampaikan visi misi mereka terkait sejumlah hal, meliputi bidang pendidikan, ekonomi, kesehatan, investasi, infrastruktur, pertambangan kelautan dan sektor lainnya.

Ketua KPU Bangka Sinarto dalam sambutanya mengatakan, debat ini bukan sekedar ajang kompetisi tetapi sebagai sarana bagi pemimpin untuk menyampaikan visi, misi dan program kerja mereka kepada seluruh masyarakat. Untuk itu diharapkan dapat menjadi wadah dialog yang konstruktif, di mana para calon bisa mengali berbagai isu yang dihadapi oleh Kabupaten Bangka mulai dari pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi lokal dan lainnya.

“Saya mengajak masyarakat menyaksikan dengan cermat, memahami argumentasi, dan melakukan evaluasi terhadap apa yang disampaikan oleh para calon,”pintanya.

Sinarto menambahkan, sebagai penyelenggara pemilihan umum, KPU Kabupaten Bangka berkomitmen menjamin setiap proses dapat berjalan dengan transparan, adil dan demokratis.(SF)

Posted in

BERITA LAINNYA

Pasar Murah Subsidi Diserbu Masyarakat

GETARBABEL.COM, BANGKA- Menjelang bulan suci ramadhan, Pemkab Bangka melalui Disperindag…

Pasca Pencoblosan,Polres Babar Patroli Besar-Besaran

GETARBABEL.COM, BANGKA BARAT –Polres Bangka Barat (Babar) melaksanakan patroli skala…

Tekan Maraknya Keuangan Ilegal, OJK Gelar “Desaku Cakap Keuangan”

GETARBABEL.COM, BELTIM–Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan Tahun 2023, masih…

POPULER

HUKUM

hipk

IPTEK

drone

TEKNOLOGI