Ijazah yang Diragukan, Demokrasi yang Terancam

IMG-20250711-WA0006

Okeh: Zulkarnain Alijudin || Mantan Ketua KPU Bangka

Pilkada ulang Bangka 2025 belum sampai tahap pemungutan suara, tetapi telah menyisakan kekecewaan publik yang dalam. Bukan karena adu visi yang terlalu sengit, atau karena gagasan para kandidat yang terlalu revolusioner — tetapi karena satu hal yang mestinya paling dasar: keabsahan ijazah salah satu calon bupati yang telah resmi mendaftar dan kini tinggal menunggu penetapan dari KPU Bangka.

Adalah seorang calon bupati yang diusung oleh koalisi 2 (Dua) Partai besar, yang ijazah Paket C-nya dipersoalkan publik. Informasi belum jelas, penjelasan resmi tak kunjung datang, dan di tengah kekosongan itu, masyarakat bertanya-tanya: apakah benar syarat administratif yang begitu fundamental ini bisa lolos begitu saja tanpa verifikasi yang serius?

Inilah momen di mana kita perlu berkata jujur: masyarakat tidak sedang mempermasalahkan siapa lulusan mana, tetapi siapa yang jujur sejak awal.

Antara Legalitas dan Legitimasi Moral

Benar bahwa secara hukum, pendidikan minimal SMA atau sederajat sudah cukup untuk mencalonkan diri sebagai bupati. Tapi ketika keabsahan ijazahnya diragukan — meski belum terbukti palsu — maka problem kita bukan lagi sekadar administrasi. Ini menyentuh ranah legitimasi moral seorang calon, dan kredibilitas partai yang mengusungnya.

Pilkada bukan sekadar ritual lima tahunan. Ia adalah pertaruhan kepercayaan publik. Ketika seseorang berani mendaftarkan diri menjadi kepala daerah, maka yang ia bawa bukan hanya biodata dan berkas pendukung — tetapi janji kejujuran dan keteladanan. Jika dari awal sudah muncul dugaan dokumen bermasalah, dan ia diam seribu bahasa, maka itu bukan tanda percaya diri, tapi sinyal ketidaksiapan menghadapi kejujuran.

Dan jika partai pengusung memilih bungkam — padahal dua partai besar itu seharusnya punya cukup sumber daya untuk melakukan seleksi calon secara matang — maka publik berhak bertanya: benarkah proses rekrutmen ini murni karena kapabilitas, atau sekadar hasil kompromi?

KPU Bangka Tak Boleh Jadi Stempel Administratif

KPU Bangka kini berada di titik krusial. Jika penetapan pasangan calon dilakukan tanpa memberikan penjelasan atau verifikasi terbuka terhadap isu ijazah yang ramai di media sosial, maka KPU Bangka telah gagal memainkan peran substantifnya sebagai penjaga kualitas demokrasi.

Kita tak bisa berharap pemilu yang jujur, jika sejak awal penyelenggara pemilu tak serius menyikapi keraguan yang berkembang di masyarakat. Jika yang dipersoalkan adalah dokumen kunci, dan dibiarkan begitu saja tanpa klarifikasi, maka kita sedang menyuburkan apatisme dan ketidakpercayaan yang jauh lebih berbahaya dari sekadar kekalahan calon tertentu.

Rakyat Tak Boleh Diam

Masyarakat Bangka harus mengambil peran aktif. Jangan biarkan proses ini berjalan di ruang gelap. Rakyat berhak tahu siapa yang mereka pilih, dan dari fondasi moral seperti apa calon itu berdiri. Bila benar ijazah itu sah, maka sang calon dan partainya semestinya tak perlu takut membuka data secara terbuka. Tapi bila ada sesuatu yang disembunyikan, publik justru harus makin waspada.

Sebab pemimpin yang naik dari dokumen yang dipertanyakan, bisa jadi akan memimpin dengan kebijakan yang dipertanyakan pula. Dan lima tahun di bawah kekuasaan yang berangkat dari kebohongan hanya akan menghasilkan kebijakan yang hampa — tak berpihak, tak berani, dan tak jujur.

Penutup: Demokrasi Butuh Kepastian, Bukan Pembiaran

Demokrasi lokal kita sedang diuji. Bukan hanya oleh kekuatan politik uang atau politik identitas, tetapi juga oleh seberapa kuat masyarakat menuntut integritas dan transparansi dalam proses politik.

Ijazah boleh setara SMA. Itu sah menurut undang-undang. Tapi kejujuran dan kejelasan adalah syarat tak tertulis yang lebih utama. Jika dari awal kita biarkan kejanggalan ini lolos, maka kita harus siap menerima hasil akhir yang bukan kemenangan rakyat — tapi kemenangan kompromi (*).

Posted in

BERITA LAINNYA

“Usaha Pak Umar” dan “Usaha Ahliya” Wakili Babel dalam KADIN Sumsel Expo 2023

PALEMBANG–Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengikuti Event…

Gubernur Hidayat Tegas Larang Sekolah Pungut Iuran

GETARBABELCOM, PANGKALPINANG- Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Hidayat Arsani…

Enam Siswa MI Khoiru Ummah Pangkalpinang Ciptakan Robot Pengangkat Sawit dan Pembersih Sampah

tim atau sebanyak 6 siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) Tahfizh Plus…

POPULER

HUKUM

hipk

IPTEK

drone

TEKNOLOGI