Operasi Patuh Menumbing Digelar, Ini Pelanggaran yang Bisa Ditindak

download

GETARBABEL,COM, BANGKA,- Selama 14 hari terhitung mulai tanggal 14 juli sampai tanggal 27 Juli 2025 mendatang jajaran satuan lalulintas polres bangka menggelar Operasi Patuh Menumbing tahun 2025

Operasi yang berlangsung selama 14 hari ini merupakan agenda rutin kepolisian dalam rangka menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Bangka.

Operasi Patuh Menumbing 2025 akan menitikberatkan pada penindakan pelanggaran lalu lintas yang menjadi penyebab utama kecelakaan. Selain itu operasi ini bukan semata-mata untuk menindak, melainkan sebagai upaya preventif untuk menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban di jalan raya.

Beberapa pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan dalam operasi ini meliputi

– Penggunaan helm standar SNI bagi pengendara dan penumpang sepeda motor.

– Penggunaan sabuk pengaman bagi pengendara dan penumpang mobil.

– Larangan penggunaan ponsel saat berkendara.

– Berkendara melawan arus.

– Melebihi batas kecepatan.

– Pengendara di bawah umur.

– Penggunaan knalpot brong.

– Berkendara melebihi 1 penumpang.

Polres Bangka juga akan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, baik secara langsung maupun melalui media sosial.

Diharapkan, dengan adanya operasi ini, angka kecelakaan lalu lintas di Bangka dapat menurun signifikan, serta terwujudnya budaya tertib berlalu lintas yang lebih baik di kalangan masyarakat. (ISR/Humas Polda Babel)

Posted in

BERITA LAINNYA

Babel Raih Penghargaan Peduli HAM

JAKARTA–Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama empat provinsi lain, yaitu Provinsi…

Mulkan-Ramadian Dapat Nomor Urut 1

GETARBABEL.COM, BANGKA – Senin (24/9/2024) malam pukul 20.00 WIB, Sinarto…

Perkuat Sinergitas, Polres Bangka Gelar Ngopi Bersama Koramil Sungailiat

GETARBABEL.COM, BANGKA — Sebagai bentuk sinergitas dan koordinasi antar TNI…

POPULER

HUKUM

hipk

IPTEK

drone

TEKNOLOGI