DPRD Bangka Sampaikan Tiga Agenda Penting Ini Lewat Rapat Paripurna

IMG-20250605-WA0033

GETARBABEL.COM, BANGKA– DPRD Kabupaten Bangka Kamis (05/06/2025), menggelar 3 (tiga) Agenda Rapat Paripurna yaitu Rapat Paripurna penyampaian Raperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD TA 2024, Rapat Paripurna penyampaian rancangan perubahan KUA PPAS TA 2025, Rapat Paripurna penyampaian hasil Reses, rapat dipimpin oleh wakil ketua I DPRD Bangka Hendra Yunus,SE , dan dihadiri oleh Pj.Bupati Bangka Jantani Ali,ST, wakil ketua II DPRDBangka M.Taufik Koriyanto,SH,MH segenap FORKOPIMDA, Kepala Dinas,kantor, Camat, Lurah, Darma Wanita dan Insan Pers serta para undangan lainnya.

Hendra Yunus,SE dalam sambutannya mengatakan Agenda hari ini yaitu Rapat Paripurna penyampaian Raperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD TA 2024, penyampaian Raperda ini, untuk melaksanakan ketentuan pasal 320 ayat (1) undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan undang-undang nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi undang-undang, yang dipertegas dengan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerahRaperda ini juga telah dilengkapi dengan laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPKperwakilan provinsi kepulauan bangka belitung, yang sudah diserahkan pada tanggal 26 mei 2025 yang lalu.

Dengan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP). Dengan demikian, maka pemerintah kabupaten bangka, sudah meraih WTP sebanyak 9 (sembilan) kali berturut-turut. Dimulai sejak tahun anggaran 2016 sampai dengan tahun 2024 ini.Kami atas nama DPRD kabupaten bangka, menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi tingginya, berkat kerja keras kita bersama dan ridho dari allah SWT sehingga kita patut bersyukur atas capaian tersebut.

Semoga kita dapat. mempertahankannya, dan menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas kinerja menjadi lebih baik, khususnya dalam pengelolaan keuangan, dengan mengedepankan aspek tranparasi dan akuntabilitas.Selanjutnya agenda kedua, rapat paripurna kita hari ini, yaitu menyampaikan rancangan perubahan KUA/PPAS APBD tahun anggaran 2025. perubahan ini dilakukan dalam upaya menyesuaikan dan mengimplementasi kebijakan pemerintah terbaru , terkait perencanaan dan penganggaran, sehingga tujuan prioritas pembangunan daerah, yang juga mendukung prioritas provinsi dan nasional, pada tahun 2025, dapat terealisasi dengan baik.

pada tahun ini, menteri dalam negeri republik indoensia melalui surat edaran nomor : 900.1.1/640/sj tentang penyesuaian arah kebijakan pembangunan daerah melalui perubahan rencana kerja pemerintah daerah dan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025 tertanggal 11 februari 2025.

Surat edaran ini, mengarahkan daerah untuk menyesuaikan arah kebijakan daerah dengan arah kebijakan nasional, dan melaksanakan percepatan tahapan perencanaan dan penganggaran. Khusus untuk pemerintah kabupaten bangka, percepatan dilaksanakan, untuk mengakomodir kebutuhan penganggaran dalam pelaksanaan pilkada (pemilihan kepala daerah) ulang, yang akan dilaksanakan pada bulan agustus 2025 mendatang.Agenda terakhir yaitu penyampaian hasil reses. Mempedomani tata tertib DPRD, bahwa di setiap akhir masa sidang DPRD melaksanakan reses.

Hasil yang disampaikan pada hari adalah reses yang dilaksanakan DPRD dari tanggal 27 sampai dengan 29 april 2025 yang lalu. Pelaksanaan reses bertujuan untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat, sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihan, sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.Hasil reses ini menjadi bahan, dalam menyusun pokok pikiran DPRD atau e-pokir.

Selanjutnya e-pokir yang di input dalam aplikasi sistem informasi pemerintahan daerah (sipd) kabupaten bangka, sesuai amanah peraturan menteri dalam negeri nomor 70 tahun 2019 tentang sistem informasi pemerintahan. E-pokir yang sudah di input, akan diproses dalam tahapan perencanaan dan pengganggaranan.(*)

Posted in

BERITA LAINNYA

Siswi SMAN 1 Manggar Lolos Seleksi Pertukaran Pelajar ke Amerika

GETARBABELCOM, BELTIM– Anaura Marfirsta, siswi kelas 11 SMA Negeri 1…

Mahasiswa Polman Babel Diajari Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual

GETARBABEL.COM, BANGKA –– Para mahasiswa baru Polman Babel falam kegiatan…

Sah! THR dan Gaji Ketigabelas Ditetapkan

GETARBABEL.COM, JAKARTA — Presiden Joko Widodo resmi menandatangani Peraturan Pemerintah…

POPULER

HUKUM

hipk

IPTEK

drone

TEKNOLOGI