Respon Dugaan Maladministrasi Komisi Informasi, Ombudsman Akan Mintai Keterangan Diskominfo Babel

images (4)

GETARBABELCOM, PANGKALPINANG – Kantor Perwakilan Ombudsman Babel merespon laporan Edi Irawan, ST, warga masyarakat, atas layanan Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terkait dugaan penundaan berlarut atas penyampaian bukti register permohonan sengketa informasi publik.

Surat Ombudsman perihal permintaan keterangan secara lngsung pihak terkait ini ditujukan kepada  Diskominfo Babel tertanggal 27 Mei 2025 yang ditandatangani Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman Babel, Shulby Yozar Ariadhy. 

Dalam surat tersebut, Ombudsman menjadwalkan permintaan keterangan pejabat Diskominfo pada  Selasa, 3 Juni 2025 yang bertempat di Kantor Dinas Komunikasi Dan Informatika Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Diketahui bahwa Edi selaku pelapor melaporkan Komisi Informasi ke Ombudsman ini buntut dari upayanya untuk mengajukan gugatan sengketa informasi ke lembaga tersebut. 

“Kamj sangat keberatan dengan pelayanan dari KID Kep Babel yang tidak memberi kepastian waktu layanan terkait verifikasi permohonan sengketa informasi yang kami diajukan,” terang alumni Universitas Bangka Belitung saat dikonfirmasi getarbabel.com, Rabu (28/5). (iSR/Foto: IST)

Posted in

BERITA LAINNYA

Opini || Stop Impor Beras Patut Diapresiasi, Tapi Perhitungannya Harus Akurat

Oleh : Bambang Soesatyo || Anggota DPR RI || Ketua…

Kapolres Bangka Periksa Almatsus

GETARBABEL.COM, BANGKA — Dalam rangka meningkatkan kesiapan operasional, Satuan Samapta…

Sertijab PJ Walikota Pangkalpinang, Ini Yang Akan Dilakukan PJ Wako Unu Ibnudin

GETARBABEL.COM, PANGKALPINANG – Jabatan penjabat Wali Kota Pangkalpinang resmi beralih…

POPULER

HUKUM

hipk

IPTEK

drone

TEKNOLOGI