Tari Gandrang Bulo Makassar: Antara Hiburan, Seni, dan Kritik
By beritage |
Tari Gandrang Bulo merupakan tari tradisi kesenian budaya yang berasal…
Saturday, 31 May 2025
GETARBABELCOM, PANGKALPINANG – Kantor Perwakilan Ombudsman Babel merespon laporan Edi Irawan, ST, warga masyarakat, atas layanan Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terkait dugaan penundaan berlarut atas penyampaian bukti register permohonan sengketa informasi publik.
Surat Ombudsman perihal permintaan keterangan secara lngsung pihak terkait ini ditujukan kepada Diskominfo Babel tertanggal 27 Mei 2025 yang ditandatangani Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman Babel, Shulby Yozar Ariadhy.
Dalam surat tersebut, Ombudsman menjadwalkan permintaan keterangan pejabat Diskominfo pada Selasa, 3 Juni 2025 yang bertempat di Kantor Dinas Komunikasi Dan Informatika Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Diketahui bahwa Edi selaku pelapor melaporkan Komisi Informasi ke Ombudsman ini buntut dari upayanya untuk mengajukan gugatan sengketa informasi ke lembaga tersebut.
“Kamj sangat keberatan dengan pelayanan dari KID Kep Babel yang tidak memberi kepastian waktu layanan terkait verifikasi permohonan sengketa informasi yang kami diajukan,” terang alumni Universitas Bangka Belitung saat dikonfirmasi getarbabel.com, Rabu (28/5). (iSR/Foto: IST)
Posted in Hukum
Tari Gandrang Bulo merupakan tari tradisi kesenian budaya yang berasal…
BEKASI—Kelalaian pihak maskapai Saudi Airlines karena keterlambatan pesawat (Delay) menyebabkan…
GETARBABEL.COM, PANGKALPINANG – Acara Rapinda dan Musyawarah Daerah Komite Nasional…
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sejumlah ASN…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sungguh miris…
GETARBABEL.COM, BANGKA- Kawasan hutan seluas…