Ketua Bawaslu Bangka Upayakan Pengawasan Terlaksana Demi Terpenuhinya Hak Pilih Warga

IMG-20250522-WA0022

GETARBABELCOM, BANGKA– Hasil Rekapitulasi Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) telah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka untuk Pemilihan Ulang Tahun 2025 pada Kamis, 15 Mei 2025 lalu diketahui bahwa jumlahnya mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 lalu. Hal ini ditegaskan Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Anja Kusuma Atmaja dikantornya kepada Humas Bawaslu belum lama ini.

Lanjut Anja, secara rinci, Jumlah DPS untuk Pemilihan Ulang Tahun 2025 berjumlah sebesar 242.884 pemilih sedangkan Jumlah DPT untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024 berjumlah sebesar 237.930 pemilih.

“ada kenaikan sebanyak 4.954 pemilih pada Hasil Rekapitulasi Terbuka Penetapan DPS Pemilihan Ulang Tahun 2025 di Kabupaten Bangka. Jadi, berdasarkan hasil penetapan yang telah dilakukan oleh KPU Kabupaten Bangka saat proses rekapitulasi tersebut, kondisinya adalah pemilih kita di Kabupaten Bangka mengalami penambahan jika dibandingkan dengan DPT Pemilihan Serentak Tahun 2024 lalu. Untuk jumlahnya adalah dari 237.930 pemilih mengalami peningkatan sebanyak 242.884 pemilih,” terang Anja Kusuma Atmaja.

Selain itu, Anja juga menegaskan pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk memastikan hak pilih warga negara sehingga memiliki hak untuk berpartisipasi dalam menggunakan hak pilinya pada Pemilihan Ulang Tahun 2025.

“Sebelum proses rekapitulasi ini memang kami juga telah melakukan pengawasan melekat terhadap proses coklit atau pemutakhiran daftar pemilih yang telah dilakukan oleh KPU Bangka bersama jajarannya sehingga hak warga kita yang memang memiliki hak bisa diakomodir oleh KPU. Demikian juga sebaliknya, jika sudah ada masyarakat yang dinyatakan meninggal atau keluar/pindah domisili maka tentunya harus dikorscek kembali sehingga tidak terjadi hal-hal yang mengganggu proses Pemilihan Ulang Tahun 2025 di masa mendatang,” ucapnya.

Adapun langkah-langkah lanjutan yang akan dilakukan oleh pihaknya, Anja mengakui akan terus melakukan kerja-kerja pengawasan melalui monitoring dan supervisi lapangan ke kecamatan hingga desa dan kelurahan sebagai upaya untuk memastikan kecocokan data yang ada.

Hal ini lanjut Anja dilakukan sebagai langkah untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan sekaligus pencermatan sehingga data dan pemutakhiran daftar terus terjadi hingga nantinya ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap (DPT).

“Kami juga selalu melakukan upaya pencermatan bersama jajaran serta berkomunikasi dengan KPU Kabupaten Bangka sehingga kesamaan persepsi dapat dilakukan dan ketidakcocokan dapat ditemukan solusinya,” ungkapnya.(Humas Bawaslu/SF)

Posted in

BERITA LAINNYA

Badan Pangan Nasional; Risiko Kedaruratan Pangan di Babel Bisa Terjadi

GETARBABELCOM, PANGKALPINANG — Kondisi defisit pangan pokok atau pangan setara…

Polsek Tempilang Tangkap Dua Pencuri Robin dan Egrek, Dijual Rp1 Juta Tersisa Rp300.000

GETARBABEL.COM, BANGKA BARAT — Polsek Tempilang jajaran Polres Bangka Barat…

Polsek Simpang Teritip Evakuasi Korban Laka Lantas di Desa Pelangas, Kerugian Rp5 Juta

GETARBABEL.COM, BANGKA BARAT — Anggota Polsek Simpang Teritip Polres Bangka…

POPULER

HUKUM

hipk

IPTEK

drone

TEKNOLOGI