Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Gubernur Hidayat; Ini Bentuk Nyata Keberpihakan Kami

IMG_20250429_224323_11zon

GETARBABELCOM, PANGKALPINANG – Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencanangkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor. Progam ini dilaksanakan mulai 1 Mei sampai 31 Juli 2024.

“Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor ini adalah bentuk nyata dari empati dan keberpihakan kami. Denda-denda yang menumpuk akan kami hapuskan. Kami buka kembali jalan bagi masyarakat untuk tertib tanpa harus terbebani,” jelas Gubernur Hidayat Arsani dalam akun resmi medsosnya. 

Sebagai Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani sangat memahami bahwa setiap keluarga sedang berjuang. Harga kebutuhan meningkat, roda ekonomi masih mencari keseimbangan, dan tak sedikit yang tertinggal dalam kewajiban pajaknya. Untuk itu pemerintah hadir bukan hanya dengan kata-kata, tapi dengan tindakan nyata.

“Ini bukan sekadar menghapus denda, ini adalah mengembalikan kepercayaan dan memberi ruang bernapas bagi rakyat yang ingin taat, tapi sempat terhambat,”lanjutnya. 

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor inj antara lain dibebaskan dari pokok tunggakan pajak kendaraan, bebas denda kendaraan, bebas pajak progresif, dan bea balik nama.kutasi kendaraan. (ISR)

Posted in

BERITA LAINNYA

100 Siswa SMAN 1 Sungailiat Ikuti Program Jaksa Masuk Sekolah

GETARBABEL.COM, BANGKA — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka melaksanakan Program Jaksa…

HAKLI Temukan Kasus DBD Kabupaten Bangka Mulai Meningkat

GETARBABEL.COM, BANGKA– Himpunan Ahli Kesehatan lingkungan Indonesia (HAKLI) Kabupaten Bangka…

Sertijab PJ Walikota Pangkalpinang, Ini Yang Akan Dilakukan PJ Wako Unu Ibnudin

GETARBABEL.COM, PANGKALPINANG – Jabatan penjabat Wali Kota Pangkalpinang resmi beralih…

POPULER

HUKUM

hipk

IPTEK

drone

TEKNOLOGI